Implementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT Timah Kembali Raih Penghargaan Paritrana Award 2024

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 1 April 2024 | 16:00 WIB
PT Timah kembali meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPJS Ketenagkerjaan. (DOK.PT Timah)
PT Timah kembali meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPJS Ketenagkerjaan. (DOK.PT Timah)

Kabar BUMN PT Timah kembali menerima penghargaan Paritrana Award 2024 dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagkerjaan.

Penghargaan yang diraih PT Timah ini merupakan penghargaan Terbaik Kesatu Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Katagori Pertambangan, Manufaktur dan Jasa.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin menyerahkan penghargaan ini kepada Kepala Bidang Rewards dan Pengelolaan Pascakerja Divisi Human Capital PT Timah di Lantai 3, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Kesempatan Kerja di BUMN, Lamar Magang di PT PELNI, Tersedia Lowongan untuk Posisi Pengembangan Bisnis

Piagam Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh presiden dan diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengatakan penghargaan ini merupakan penghargaan jaminan sosial yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten kota kepada pelaku usaha, UMKM dan desa yang berkomitmen untuk mengimplementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian dalam penghargaan ini.

Baca Juga: 4 Desa Tanpa Listrik dan Internet, Berkunjung dan Liburan ke Sini Laksana Kembali ke Masa Lampau

Yakni dari sisi regulasinya, cakupan kepesertaan secara keseluruhan di provinsi Bangka Belitung dan inovasi seperti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, maupun pelaku pelaku usaha untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti perlindungan untuk pekerja rentan.

"Dengan adanya pemberian penghargaan Paritrana Award ini, diharapkan pemerintah kabupaten kota, desa, perusahaan maupun pelaku usaha terus berupaya mengoptimalkan perlindungan sosial bagi para pekerja mereka," katanya.

PT Timah selain memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya, melalui program CSR Perusahaan juga memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok rentan dan nelayan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini