Hutama Karya Kembali Lakukan Pemeliharaan Jalan Tol, Kali Ini Tol Akses Tanjung Priok

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 7 Mei 2024 | 06:00 WIB
Pemeliharaan Tol Akses Tanjung Priok (ATP). (DOK.PT Hutama Karya (Persero))
Pemeliharaan Tol Akses Tanjung Priok (ATP). (DOK.PT Hutama Karya (Persero))

Kabar BUMN – PT Hutama Karya (Persero) saat ini sedang melakukan pemeliharaan jalan tol di Gerbang Tol Koja Timur KM 64+404, Tol Akses Tanjung Priok (ATP).

Pemeliharaan jalan tol ini dilakukan sejak Senin (6/5) hingga Rabu (8/5) mendatang.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa waktu pemeliharaan tol ini tepat pada window time.

Baca Juga: Panduan Cara Negosiasi Gaji di Tempat Kerja yang Baru, Sebuah Tips untuk Diterapkan Saat Wawancara Kerja

Mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB setiap harinya.

“Pemeliharaan dilakukan dengan penutupan gerbang tol pada jam tersebut agar tidak mengganggu lalu lintas,"tutur Adjib.

"Kami menghimbau bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas ke arah Cakung/Cikunir dapat masuk melalui Gerbang Tol Semper II sebagai alternatif jalur," tambahnya.

Baca Juga: Tips Memilih Tempat Wisata untuk Liburan Keluarga Bersama Kakek dan Nenek

Setelah jam tersebut, kata Adjib, gerbang tol akan kembali dibuka dan dilintasi normal.

Lebih lanjut, Adjib menjelaskan bahwa pemeliharaan yang dilakukan menggunakan metode Scraping & Filling atau pelapisan ulang perkerasan.

Motede tersebut dinilai cukup baik dan efektif dalam menangani perkerasan jalan yang ada di Tol ATP.

Baca Juga: Komitmen terhadap Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Pertamina Drilling Pertahankan 4 Star Gold di Ajang WISCA-WPSCA 2024

"Metode ini cukup baik dalam menangani perkerasan jalan yang terkena pothole, utamanya di Tol ATP yang sering dilintasi oleh kendaraan Golongan III ke atas dengan muatan kendaraan yang berat," tutup Adjib.

Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk dapat mengikuti tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan berkendara minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, serta memantau seluruh informasi pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini