Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Akurasi Pendataan LPG 3 Kg dengan Sistem Digital di Pangkalan per 1 Juni 2024

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 30 Mei 2024 | 07:30 WIB
Pertamina Patra Niaga tingkatkan layanan pendataan pengguna dengan sistem digital untuk Transformasi Subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran, (Dok. Pertamina)
Pertamina Patra Niaga tingkatkan layanan pendataan pengguna dengan sistem digital untuk Transformasi Subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran, (Dok. Pertamina)

Kabar BUMN – Dalam rangka mendukung program Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan layanan pendataan penggunanya.

Mulai 1 Juni 2024, pendataan di tingkat pangkalan akan dilakukan secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) berbasis website, menggantikan sistem pencatatan manual di logbook.

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan integrasi data pengguna LPG 3 kg.

Baca Juga: Ciptakan Pengalaman Menginap yang Berkesan di Bohemian Jogja Villas, Kolam Renangnya Estetik ala Pantai Mediterania

"Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata," tutur Irto.

"Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," jelas Irto.

Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.

Baca Juga: Magang di BUMN Yuk! Biro Klasifikasi Indonesia Buka Lowongan untuk Posisi Administrasi Umum, Pendaftaran Dibuka Sampai 2 Juni 2024

Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui HP masing-masing.

Irto juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan.

Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.

Baca Juga: 6 Aturan Penting Saat Traveling Dengan Teman Agar Tidak Sampai Muncul Konflik

"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka," kata Irto.

"Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini