Setelah Hampir 7 Tahun Tak Beroperasi, PHE ONWJ Aktifkan Kembali Platform LES di Lepas Pantai Karawang

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
PHE ONWJ aktifkan kembali platform LES di lepas pantai Karawang. (DOK. PHE ONWJ)
PHE ONWJ aktifkan kembali platform LES di lepas pantai Karawang. (DOK. PHE ONWJ)

Kabar BUMN - Upaya meningkatkan produksi, Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dari Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina akan mengaktifkan kembali platform LES.

Platform LES terletak di lepas pantai 25 Kilometer dari Cilamaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Platform ini diperkirakan menyimpan potensi minyak mencapai 0.34 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan 24.23 Billion Standard Cubic Feet (BSCF) untuk gas.

Baca Juga: PHE Terus Jajaki Potensi Eksplorasi Geologic Hydrogen di Indonesia

General Manager PHE ONWJ Muzwir Wiratama mengungkapkan, saat ini proyek optimasi pengembangan lapangan LES dan reaktivasi platform LESA sudah berjalan dan akan rampung pada akhir tahun 2025.

“Proses drilling akan dimulai secepatnya setelah proyek optimasi pengembangan lapangan LES,” terangnya, dalam Kick Off Meeting bersama kontraktor pelaksana di Jakarta pada hari Senin (01/07).

Lapangan LES pertama kali ditemukan pada tahun 1994 melalui sumur eksplorasi LESA-1. Platform LESA mulai produksi pada tahun 2001 dengan performa produksi hingga 3,5 MMSCFD melalui 3 sumur aktif.

Baca Juga: Kontribusi PHE Meningkat, Produksi Migas Tumbuh 8% dalam 10 Tahun Terakhir

Tiga sumur eksisting akan diaktifkan kembali setelah sebelumnya di non-aktifkan pada November 2017.

Selain reaktivasi 3 sumur eksisting, PHE ONWJ akan melanjutkan penambahan pemboran 2 sumur pengembangan baru dalam proyek ini.

Dari 5 sumur yang akan dikelola, diperkirakan mampu menambah capaian produksi nasional sebesar 14,7 MMSCFD untuk gas dan kondensat sebesar 139,3 Barel Condensate Per Day (BCPD).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini