Kabar BUMN - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memperkenalkan Asuransi Mikro Usahaku.
Ini adalah wujud komitmen mereka untuk melindungi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Rekomendasi Destinasi Healing di Bali dengan Budget Terbatas
Direktur Bisnis PT Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, melalui Asuransi Mikro Usahaku yang preminya ditetapkan mulai dari Rp 40 ribu per tahun.
Sementara nilai pertanggungan untuk Usaha menetap Rp. 5 juta serta Usaha bergerak Rp. 2,5 juta.
Pihaknya akan memberikan santunan berupa uang apabila peserta asuransi mengalami kerusakan tempat usaha akibat terjadinya salah satu atau beberapa musibah yang tercantum dalam polis.
Baca Juga: Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
“Askrindo menjamin kemudahan bagi UMKM yang ingin melindungi usahanya dari sejumlah risiko."
"Dengan premi yang kecil mereka akan mendapatkan manfaat yang besar sehingga terhindar dari kerugian," kata Budhi.
Budhi ini menjelaskan, adapun objek pertanggungan yang dimaksud, yakni tempat usaha bergerak maupun menetap yang berupa warung, kios, bangunan lapak, hingga gerobak.
“Sementara itu, risiko yang dijamin dalam Asuransi Mikro Usahaku ini meliputi,"
"Kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, kejatuhan pesawat terbang, kebakaran bangunan sekitar."
Artikel Terkait
Rayakan HUT ke-53, Askrindo Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadhan
PT Askrindo Buka Program Magang dengan Durasi 3 Bulan, Lowongan Ini Terbuka untuk Seluruh Jurusan Kuliah
Diikuti 1.500 Pendaftar, Askrindo Menyerahkan Penghargaan Bagi 15 Guru PAUD Terpilih di Ajang APIA 2024
Dukung UMKM Belitung, Askrindo Berikan Sosialisasi Keuangan Inklusif
Refreshment ISO 37001:2016 SMAP, Upaya Askrindo Tingkatkan Kesadaran Anti-Penyuapan