Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:30 WIB
KAI menutup 127 perlintasan sebidang. (DOK.PT KAI)
KAI menutup 127 perlintasan sebidang. (DOK.PT KAI)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup sejumlah perlintasan sebidang untuk terus meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Pada tahun 2024 ini, hingga bulan Juli, KAI telah menutup 127 perlintasan sebidang.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

Baca Juga: Ada Lagi Rekrutmen BUMN dari PT Sucofindo, Tersedia Berbagai Posisi untuk Macam-macam Background Pendidikan

Sementara selama periode 2020 s.d Juni 2024, KAI telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan sebanyak 1.305 titik.

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi.

Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Angkutan Haji 1445 H/2024 M, DAMRI Sukses Antarkan 311 Ribu Jemaah

”Sebelum pelaksanaan penutupan, tim KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya. Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6,” kata Anne.

Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.

Dalam kurun 4 tahun terakhir (2020 – Juni 2024), terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban manusia secara signifikan.

Baca Juga: Memulai Karier sebagai Content Creator Media Sosial, Beberapa Tips yang Bisa Diikuti untuk Menjadi Influencer Terkenal

Sebanyak 1.353 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban meninggal dunia sejumlah 395 orang, luka berat sejumlah 285 orang, dan luka ringan sejumlah 413 orang.

Anne mengatakan, setidaknya terdapat 4 dampak kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini