Kontribusi Besar PLN: Setoran Pajak Rp52,39 Triliun Disambut Apresiasi Dirjen Pajak

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 28 Juli 2024 | 12:00 WIB
Penghargaan dari DJP ini merupakan buah dari tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan PLN sepanjang empat tahun terakhir. (DOK.PLN)
Penghargaan dari DJP ini merupakan buah dari tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan PLN sepanjang empat tahun terakhir. (DOK.PLN)

Kabar BUMN - PT PLN (Persero) menerima penghargaan dalam kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Jumat (26/7).

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi signifikan PLN dalam pembayaran pajak kepada negara.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak negara pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun.

Baca Juga: Mulai 30 Juli 2024, Hutama Karya Kenakan Tarif Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pencapaian besar ini.

“Capaian 2023 merupakan hasil kontribusi dari seluruh wajib pajak dan sinergi antara pemerintah serta seluruh masyarakat. Tahun 2024 ini kami perlu dukungan penuh dari semua pihak sehingga kita semua bisa berkontribusi lebih bagi bangsa,” ungkap Suryo.

Upaya optimalisasi sistem dan juga integrasi kebijakan dilakukan oleh DJP dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Pertamina Mandalika International Circuit Jadi Saksi 6 Jawara Race ARRC

DJP terus mengedepankan prinsip transparency governance di mana semua uang yang masuk ke negara akan kembali ke masyarakat melalui program dan dukungan pemerintah.

"Tujuan mulia kita semua untuk negara ini butuh dukungan yang luar biasa. Untuk itu, kami apresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya bersama ini.

"Kami tidak akan pernah bisa berjalan sendiri, kami butuh dukungan mutlak dari seluruh pihak," kata Suryo.

Baca Juga: PT Pertamina Bina Medika IHC / Holding RS BUMN Umumkan Direksi dan Komisaris Baru

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, capaian ini tak lepas dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan perseroan sepanjang empat tahun terakhir.

Sehingga pada tahun 2023 lalu, perusahaan berhasil memberikan kontribusi pajak yang signifikan kepada negara sebesar Rp52,39 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini