Finnet Sabet Penghargaan Wajib Pajak Teladan dari DJP

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menerima penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu. (Dok. Finnet)
Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menerima penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu. (Dok. Finnet)

Kabar BUMN - Finnet, anak perusahaan PT Telkom Indonesia yang bergerak di bidang payment gateway, menorehkan prestasi membanggakan dengan diraihnya penghargaan wajib pajak.

Finnet berhasil meraih penghargaan "Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023" yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, diserahkan oleh  oleh Kakanwil DJP Jaksel 1, D. Lucas Hendrawan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Finnet dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan berkontribusi pada penerimaan negara.

Baca Juga: 6 Kuliner Wajib Dinikmati di Paris, Rata-rata Sudah Mendunia

Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin, pada acara Tax Gathering yang berlangsung di Aula Gedung KPP Madya Jakarta. 

Prestasi ini juga semakin memperkuat reputasi Finnet sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis secara transparan dan bertanggung jawab.

Finnet dianggap telah menunjukkan kinerja yang baik dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program perpajakan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ingin Menang Honda WRV dari Undi-Undi Hepi Telkomsel? Ketahui Jumlah Poin yang Harus Ditukarkan

Finnet juga dinilai telah memenuhi semua kriteria ini dengan sangat baik.

Termasuk untuk pelaporan pajak yang tepat waktu, pembayaran pajak yang akurat, serta menjaga jalannya praktik bisnis yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam urusan perpajakan.

Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menyatakan, "Kami merasa bangga menerima penghargaan ini dari Direktorat Jenderal Pajak."

Baca Juga: Merayakan Hari Kemerdekaan di Puncak-puncak Tertinggi di Indonesia: 7 Gunung Favorit Para Pendaki untuk Kibarkan Bendera Merah Putih saat 17 Agustus

"Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku."

Finnet peroleh penghargaan Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023 dari Direktorat Jenderal Pajak. (Dok. Finnet)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini