Kabar BUMN - PT Hutama Karya (Persero) akan menutup sementara Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5-6 (Blang Bintang – Baitussalam) mulai Jumat, 6 September 2024, pukul 23.59 WIB hingga Senin, 9 September 2024, pukul 23.59 WIB.
Penutupan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jalan tol.
Selain itu, penutupan juga bertujuan untuk penyempurnaan sistem transaksi dan perawatan rutin peralatan tol.
Baca Juga: Jalan-jalan ke Pesisir Blitar, Jangan Lupa Mampir ke Pantai-pantainya yang Memesona
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Adjib Al Hakim mengimbau bagi pengguna jalan tol yang akan melintas dari Blang Bintang menuju Baitussalam dan sebaliknya, dapat menggunakan jalur lainnya dan menghindari akses masuk Gerbang Tol (GT) Baitussalam maupun GT Blang Bintang.
“Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata Adjib.
"Sebagai jalur alternatif, masyarakat yang akan melintas menuju ke Baitussalam maupun Blang Bintang, dapat menggunakan jalan nasional (non-tol) dengan akses Jalan Blang Bintang Lama - Jalan Teuku Nyak Arief - Jalan Laksamana Malahayati, selama periode penutupan berlangsung."
Baca Juga: PERURI Bagikan Tips Pembubuhan E-Meterai, Berikut Hal-hal yang Harus Dilakukan dan Dihindari
"Penutupan sementara ini merupakan bagian dari komitmen Hutama Karya untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pengguna jalan tol dan kami juga berterima kasih atas pengertian dan kerjasamanya.’’ ujar Adjib.
Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan belum mengisi saldo kartu Uang Elektronik (UE), dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya, dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Baca Juga: Menangkan Tiket ke Bali dengan Instagram Photo Contest dari Bandara Soekarno-Hatta, Simak Syaratnya
Selain itu, agar pengguna jalan tol dapat berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Artikel Terkait
Siap Dukung Pemenuhan Kebutuhan Listrik Jawa - Bali, Hutama Karya Rampungkan PLTGU Tambak Lorok Blok
Presiden Jokowi Resmikan RSUP Dr. Sardjito, Proyek Kesehatan Modern Karya Hutama Karya
Diresmikan, PLTGU Tambak Lorok Blok 3 Garapan Hutama Karya akan Penuhi Pasokan Listrik Jawa - Bali
5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir: Transformasi SDM BUMN dan Peran Penting Hutama Karya
Hutama Karya Bagi-bagi Merchandise di Jalan Tol dan Gelar Talkshow Safety Riding