Perumnas Sambut Baik Perpanjangan Insentif PPN DTP: Stimulus Signifikan untuk Kepemilikan Hunian Masyarakat

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 17 September 2024 | 19:00 WIB
Perumnas menyambut baik perpanjangan pajak berupa pembebasan PPN 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. (DOK.Perumnas)
Perumnas menyambut baik perpanjangan pajak berupa pembebasan PPN 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. (DOK.Perumnas)

Kabar BUMN – Pemerintah Indonesia kembali memberikan dorongan bagi industri properti dengan memperpanjang insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2024.

Kebijakan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi pelaku industri properti termasuk Perumnas, tetapi juga diharapkan menjadi stimulus signifikan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.

Sebagai salah satu pengembang perumahan plat merah, Perumnas menyambut baik perpanjangan insentif ini yang diharapkan dapat memacu permintaan pasar, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmennya pada Avtur Ramah Lingkungan di Asia Pacific Air Transport Forum 2024

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas di sektor properti, yang merupakan salah satu penggerak utama perekonomian.

Menanggapi ini, Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati mengatakan, insentif pajak tersebut dapat meringankan masyarakat berpendapatan rendah (MBR), juga dari segmen Milenial dan Gen Z untuk memiliki rumah.

“Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100% untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan.

Baca Juga: 6 Makanan yang Selalu Terhidangkan Saat Perayaan Chuseok di Korea Selatan

"Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan pemasaran hunian, terutama produk-produk yang kami kembangkan di berbagai lokasi strategis, seperti pada hunian Samesta dari Perumnas berkonsep TOD,” ujar Tambok.

Tambok meyakini insentif ini dapat mendorong minat dan keinginan masyarakat agar segera memiliki rumah, hingga akhirnya dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang kini tercatat di angka 9,9 juta unit sebagaimana data dari Susenas BPS 2023.

Oleh karenanya, adanya relaksasi PPN ini menjadi momentum baik bagi Perumnas untuk semakin masif membidik masyarakat muda membeli hunian berkonsep TOD (Transit-Oriented Development) garapan Perumnas.

Baca Juga: Fakta Chuseok, Perayaan Penting di Korea Selatan yang Penanggalannya Merunut ke Kalender Bulan

"Perumnas perlu membangun perumahan dengan melengkapi fasilitas yang ada. Kesuksesan Perumnas dalam membangun beberapa apartemen di kawasan stasiun kereta api di mana pembangunan tersebut dinilai memberikan peningkatan aset yang positif dan keterterimaan di masyarakat juga sangat baik.

"Dan juga penerimaan dari masyarakat juga sangat baik. Kenapa? Karena lokasinya baik dan tentu untuk transportasi juga lebih mudah," kata Erick saat diwawancara seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR (10/07/2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini