Diserahkan Pertamina Hulu Rokan, BUMD Sumatera Selatan Terima Hak PI 10% dari PHE Ogan Komering

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 28 November 2024 | 16:30 WIB
Penandatanganan perjanjian PI 10% pada Wilayah Kerja (WK) PHE Ogan Komering digelar di Jakarta pada Selasa (26/11/2024). (Dok. PHR)
Penandatanganan perjanjian PI 10% pada Wilayah Kerja (WK) PHE Ogan Komering digelar di Jakarta pada Selasa (26/11/2024). (Dok. PHR)

Kabar BUMN - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatera Subholding Upstream Pertamina menandatangani perjanjian Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja (WK) Pertamina Hulu Energi (PHE) Ogan Komering di Jakarta pada Selasa (26/11/2024).

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur PHE Ogan Komering, Ruby Mulyawan, dan Direktur PT Sumsel Energi Ogan Komering, Bob Olopan Samosir.

Turut hadir untuk menyaksikan, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Safei Syafrie, serta Direktur Pengembangan Usaha PT Sumsel Energi Gemilang, Wahyu Setiaji.

Baca Juga: PHR Konfirmasi Sumur MNK Gulamo DET-1 Sebagai Discovery

Hak PI 10% untuk Sumatera Selatan tersebut diserahkan melalui PT Sumsel Energi Ogan Komering sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan selaku Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Sumatera Selatan untuk mengelola PI di WK PHE Ogan Komering.

Penandatanganan perjanjian ini membuat Sumatera Selatan kini, segera mengelola pendapatan baru melalui PI tersebut untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Bumi Sriwijaya.

Direktur PHE Ogan Komering, Ruby Mulyawan, menyampaikan bahwa pengalihan PI ini adalah wujud kepatuhan PHR Regional 1 Sumatera dalam pemenuhan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: PHR Mantapkan Langkah dalam Tata Kelola Perusahaan dan Antikorupsi

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara PHR Regional 1 Sumatera, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, SKK Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta BUMD yang terlibat.

Lebih lanjut Ruby berharap, sinergi antara PT PHE Ogan Komering, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat senantiasa terjalin dengan baik, seraya memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar seluruh target yang ditetapkan dapat diraih demi upaya peningkatan produksi migas nasional dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja.

“Tentunya PI ini akan menjadi pendapatan baru baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten di Sumatera Selatan.

Baca Juga: PHR Temukan Cadangan Migas di Wilayah Kerja PHE Jambi Merang, Sukses Besar!

“Kami yakin pengelolaan PI oleh Sumatera Selatan ini akan memberikan dampak yang positif, baik itu infrastruktur maupun kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ungkap Ruby.

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Safei Syafrie, menyampaikan harapannya bahwa dengan perolehan PI 10% ini BUMD dapat memberikan kontribusi secara aktif dalam peningkatan produksi nasional sekaligus mendukung kegiatan industri hulu migas di Sumatera Bagian Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini