Masa Libur Natal dan Tahun Baru, Hutama Karya Fungsionalkan Empat Ruas Jalan Tol Trans Sumatera

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Kamis, 19 Desember 2024 | 13:20 WIB
Hutama Karya akan membuka fungsional 4 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di masa-masa puncak Arus Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025).  (DOK. Hutama Karya)
Hutama Karya akan membuka fungsional 4 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di masa-masa puncak Arus Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025). (DOK. Hutama Karya)

Kabar BUMN - PT Hutama Karya (Persero) akan membuka fungsional 4 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di masa-masa puncak Arus Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025).

Pembukaan fungsional 4 ruas JTTS yang bertujuan memberikan solusi terhadap peningkatan volume kendaraan ini dimulai Minggu (21/12/2024).

Adapun empat ruas tol yang akan dioperasikan secara fungsional selama periode tersebut adalah Ruas Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Seulimeum - Padang Tiji sepanjang 24,67 km.

Baca Juga: Pertahankan Predikat Informatif 3 Tahun Berturut-turut, Hutama Karya Buktikan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat sebagian Seksi 2 Kuala Tanjung – Indrapura sepanjang 10,15 kilometer.

Tol Binjai – Langsa Seksi 3 Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sepanjang 19 kilometer; dan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin (Pacin) sepanjang 36,6 kilometer.

Keempat ruas tol ini akan dibuka dengan ketentuan khusus untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama difungsionalkan.

Baca Juga: Hutama Karya Pacu Tahap Tumbuh Urban HabitSphere untuk Keberlanjutan Lingkungan

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa pengoperasian secara fungsional keempat ruas tol ini diperuntukkan bagi golongan kendaraan tertentu.

“Untuk menjaga kelancaran dan keamanan, fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 60 km/jam,” terang Adjib.

Sementara kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I tidak diperbolehkan melintas.

Baca Juga: Hutama Karya Siap Layani Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dengan Apel Siaga

Adapun waktu fungsional adalah pukul 08.00 hingga 16.00 WIB untuk Tol Pacin, pukul 08.00 hingga 17.00 WIB untuk Tol Sibanceh Seksi 1, dan pukul 07.00 hingga 17.00 WIB untuk Tol Binjai Langsa Seksi 3 dan Tol Kuala Tanjung – Indrapura.

Secara rinci, Tol Sigli – Banda Aceh Seksi Seulimeum – Padang Tiji akan diberlakukan skema satu arah (one way) dari Seulimeum menuju Padang Tiji, dengan jalur arteri sebagai alternatif untuk kembali ke daerah asal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini