Kabar BUMN - PT Telkom Indonesia (Persero) berhasil meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Komisi Informasi Pusat (KIP) selaku pihak penyelenggara memberikan peringkat kedua Badan Publik Kualifikasi “Informatif” dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Telkom.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko dalam acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Telkom dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, “Sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom senantiasa berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi, salah satu pilar utama penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).”
Andri menambahkan bahwa Telkom terus berupaya meningkatkan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dan efektivitas layanan informasi publik.
Baca Juga: Dorong Pemerataan Inklusivitas, Telkom Tingkatkan Skill Digital Bagi Disabilitas
“Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom berupaya memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik dan meningkatkan transparansi sebagai landasan dalam membangun kepercayaan stakeholders,” tambahnya.
Hasil kualifikasi Keterbukaan Informasi Publik dinilai melalui e-Monev (Monitoring dan Evaluasi), merupakan proses evaluasi yang digunakan KIP untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik dari badan publik.
Proses ini melibatkan pengisian kuesioner (Self-Assessment Quesioner/SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik, yang menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi.
Baca Juga: Telkom dan Alibaba Cloud Kolaborasi Perkuat Ekosistem Digital di Pasar Indonesia
Hasil e-Monev ini menjadi dasar untuk memberikan penilaian serta penghargaan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.
Pada tahun 2024, terdapat peningkatan jumlah badan publik yang masuk kategori “Informatif”, yaitu sebanyak 162 badan publik, termasuk 36 perusahaan BUMN di dalamnya, dibandingkan 139 badan publik pada tahun sebelumnya.
Artikel Terkait
Telkom Buka Kesempatan Magang Bersertifikat BUMN, Simak Detail Lengkap Lowongan yang Dibuka
Menuju Inklusi Digital Berkelanjutan, MDI Ventures dan Telkom Hadirkan Nex-BE Fest 2024
Telkom dan Alibaba Cloud Kolaborasi Perkuat Ekosistem Digital di Pasar Indonesia
Dorong Pemerataan Inklusivitas, Telkom Tingkatkan Skill Digital Bagi Disabilitas
Kolaborasi PT Telkom Infrastruktur Indonesia dan MyRepublic Hadirkan Akses Internet Berkualitas di Indonesia