PLN Pastikan Infrastruktur SPKLU Siap Layani Pemudik EV Selama Nataru 2024

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 26 Desember 2024 | 06:30 WIB
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan kesiapan infrastruktur pengisian daya kendaraan listriK. (Dok. PLN)
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan kesiapan infrastruktur pengisian daya kendaraan listriK. (Dok. PLN)

Kabar BUMN - PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jawa Barat untuk melayani kendaraan listrik selama Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, melakukan inspeksi langsung ke beberapa SPKLU, termasuk One Stop EV Charging Station di Surapati, Bandung.

Dalam kunjungannya, Darmawan menegaskan PLN telah menyiagakan 312 SPKLU di 214 titik di Jawa Barat.

Baca Juga: Meriahkan Sukacita Natal dan Tahun Baru, Listrik PLN Hadir di 14 Dusun Terpencil NTT

Pelayanan didukung 474 personel yang bertugas secara bergantian selama 24 jam.

“Di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat sudah ada SPKLU, termasuk di daerah Tasikmalaya, Cianjur, dan Sukabumi,” ungkap Darmawan.

Di Bandung, fasilitas One Stop EV Charging Station menyediakan 2 unit SPKLU ultra fast charging, 3 unit medium charging, dan 1 unit untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga: Ini yang Perlu Dilakukan agar Tetap Nyaman di Bandara Selama Liburan Natal dan Tahun Baru

Lokasinya strategis, dilengkapi kedai kopi dan lahan parkir yang luas. “Fasilitas ini sangat mendukung pengguna kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat,” tambahnya.

Lonjakan Pemudik dan Peningkatan Infrastruktur

Darmawan memproyeksikan jumlah pemudik EV meningkat 2,5 hingga 3 kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Rayakan Nataru, PT MUM Siapkan Hadiah Uang Elektronik Untuk Kamu, Yuk Ikut Giveaway-nya!

Untuk itu, kapasitas SPKLU di ruas tol Trans Jawa dan Sumatra telah ditingkatkan dari 64 unit menjadi 500 unit.

Jumlah transaksi pengisian daya di SPKLU juga melonjak 4,5 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini