DAMRI Tambah Rute Baru di Tanjung Selor, Kontribusi Nyata ke Masyarakat

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 9 Januari 2025 | 18:30 WIB
DAMRI menambah rute baru di Tanjung Selor. (Dok. DAMRI)
DAMRI menambah rute baru di Tanjung Selor. (Dok. DAMRI)

Kabar BUMNDAMRI menghadirkan beberapa trayek baru di Wilayah Kalimantan Utara demi memenuhi moda transportasi bagi masyarakat untuk menuju daerah wisata dan daerah 3TP.

Untuk mewujudkannya, DAMRI bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan beserta Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas III Kalimantan Utara.

General Manager DAMRI Cabang Tanjung Selor Junaid menjelaskan bahwa DAMRI sebagai angkutan transportasi siap melayani hingga ke daerah 3TP.

Baca Juga: Banjarmasin-Samarinda Tanpa Repot dengan Bus DAMRI, Tiket Mulai Rp100 Ribuan

DAMRI juga berharap dengan adanya DAMRI dapat membantu agar akses jalan ke daerah-daerah 3TP semakin baik.

Dengan adanya moda transportasi menuju daerah wisata ini, diharapkan dapat membantu Pemerintah untuk mengembangkan daerah tersebut.

“Penambahan trayek baru meliputi 3 daerah yaitu daerah Kabupaten Bulungan meliputi Tanjung Selor - Mangkupadi dan Tanjung Selor - Long Tungu serta trayek KTT - Seputuk - Malinau untuk memberikan konektivitas moda transportasi di Kabupaten KTT dan Kabupaten Malinau," lanjutnya.

Baca Juga: DAMRI Pulo Gebang-Soekarno Hatta: Perjalanan ke Bandara Kini Semakin Mudah, Pesan Tiketnya Secara Online

Layanan ini sudah bisa dimanfaatkan sejak 1 Januari 2025 dengan detail operasional berikut:

1. Rute Mangkupadi - Tanjung Selor tersedia pukul 07.00 dan 14.30 WITA dengan tarif sebesar Rp50 ribu

2. Rute Tanjung Selor - Mangkupadi tersedia pukul 09.30 dan 14.30 WITA dengan tarif sebesar Rp50 ribu

3. Rute Long Tungu - Tanjung Selor tersedia pukul 07.00 dan 14.30 WITA dengan tarif sebesar Rp50 ribu

4. Rute Long Beluah - Tanjung Selor tersedia pukul 08.00 dan 15.30 WITA dengan tarif sebesar Rp40 ribu

5. Rute Tanjung Selor - Long Beluah - Long Tungu tersedia pukul 09.30 dan 14.30 WITA dengan tarif sebesar Rp50 ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini