Hati-Hati Penipuan! Program e-Toll Gratis Rp500 Ribu Bukan dari Jasa Marga

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
Waspada penipuan berkedok "Program e-Toll Gratis Rp500 Ribu" yang mengatasnamakan Jasa Marga. Cek informasi resmi hanya di kanal terpercaya! (Dok. Jasa Marga )
Waspada penipuan berkedok "Program e-Toll Gratis Rp500 Ribu" yang mengatasnamakan Jasa Marga. Cek informasi resmi hanya di kanal terpercaya! (Dok. Jasa Marga )

 

Kabar BUMN - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengklaim adanya "Program e-Toll Gratis Senilai Rp500.000" atas nama perusahaan.

Hingga saat ini, Jasa Marga maupun anak perusahaannya tidak pernah mengadakan program e-Toll gratis dalam bentuk apa pun.

Belakangan ini, semakin banyak laporan mengenai akun media sosial palsu, pesan berantai, serta situs web fiktif yang menyebarkan informasi keliru terkait program ini.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Curug Tilu di Purwakarta, Cocok untuk Liburan Santai

Modus penipuan tersebut biasanya meminta korban mengisi formulir yang berisi data pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, atau informasi kartu e-Toll.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menegaskan bahwa segala klaim terkait program e-Toll gratis dari Jasa Marga Group adalah hoaks.

“Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa."

Baca Juga: Khusus Perempuan! PT MUM Buka Lowongan Finance Administration Office di Jawa Barat & Sumatra

"Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun Anak Perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas,” ujar Lisye.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui website Jasa Marga di www.jasamarga.com.

Serta akun media sosial resminya di Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook (PT Jasa Marga - Persero Tbk), dan YouTube (Official Jasa Marga).

Baca Juga: PELNI Dukung Pengolahan Limbah Kerang Hijau dengan Bantuan Mesin Conveyor Belt

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membagikan data pribadi, seperti nomor KTP, rekening, PIN, atau detail kartu e-Toll, melalui tautan atau platform yang tidak resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini