Jasa Marga dan KLH Jalin Kerja Sama untuk Pengelolaan Sampah di Rest Area Tol

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 30 Maret 2025 | 17:30 WIB
Jasa Marga dan KLH menandatangani nota kesepahaman pengelolaan sampah di rest area tol sebagai upaya memperkuat ESG dan menciptakan lingkungan lebih bersih. (Dok. Jasa Marga)
Jasa Marga dan KLH menandatangani nota kesepahaman pengelolaan sampah di rest area tol sebagai upaya memperkuat ESG dan menciptakan lingkungan lebih bersih. (Dok. Jasa Marga)

Kabar BUMN – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menandatangani nota kesepahaman mengenai Pengelolaan Sampah, Limbah, serta Bahan Berbahaya dan Beracun di Rest Area KM 57A Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada Rabu (26/03).

Kesepakatan ini merupakan langkah nyata dalam mengendalikan sampah di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) jalan tol.

Baik yang dikelola mitra swasta maupun anak perusahaan Jasa Marga, sebagai bagian dari peningkatan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).

Baca Juga: Inspirasi Ucapan Hari Raya Idul Fitri untuk Dikirim ke Sanak Saudara di Kampung Halaman

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Ade Palguna Ruteka beserta jajaran KLH.

Serta Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur yang didampingi oleh Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, Direktur Pengembangan Usaha M. Agus Setiawan, dan jajaran BOD-1 Jasa Marga.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya pengelolaan sampah di lokasi publik seperti TIP, terutama menjelang Libur Idulfitri 1446H/2025.

Baca Juga: Untuk Perjalanan Aman Sampai Tujuan, MIND ID Sediakan 14 Rest Area di Jalur Mudik Jawa-Sumatra

“Dengan 146,48 juta orang yang melakukan perjalanan mudik, potensi sampah mencapai 73.240 ton merupakan tantangan yang dapat diubah menjadi peluang."

"Melalui kerja sama strategis dan penerapan solusi inovatif seperti nota kesepahaman ini, kami optimis bahwa pengelolaan sampah akan semakin efektif, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh pengguna jalan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 oleh KLH bertujuan untuk mengendalikan penumpukan sampah selama Lebaran, baik di lokasi perayaan, wisata, maupun jalur perjalanan darat.

Baca Juga: Lonjakan Trafik di Jalan Tol Trans Sumatera Saat Arus Mudik Lebaran 2025

Hanif juga mengapresiasi langkah Jasa Marga dalam pengelolaan sampah di TIP, yang dilakukan dengan menyediakan tempat sampah terpilah, membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta mengangkut sampah dari TPS ke lokasi pengolahan.

Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi model bagi fasilitas umum lain seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan, sehingga pengelolaan sampah bisa lebih efektif dan menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini