Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN, Kini Para Pelaku Usaha Lebih Siap Bersaing dan Dipercaya Konsumen

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 16 April 2025 | 15:00 WIB
Salah satu pelaku UMKM, Ni Nengah Sudiarti, pemilik Rumah Potong Unggas (RPU) Lintang Chicken asal Lampung Tengah, yang difasilitasi sertifikasi Rumah BUMN Pertamina.
Salah satu pelaku UMKM, Ni Nengah Sudiarti, pemilik Rumah Potong Unggas (RPU) Lintang Chicken asal Lampung Tengah, yang difasilitasi sertifikasi Rumah BUMN Pertamina.

 

Kabar BUMN – PT Pertamina (Persero) memfasilitasi proses sertifikasi ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan di 30 Rumah BUMN (RB) Pertamina di berbagai daerah.

Bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), langkah ini juga merupakan strategi jangka panjang dalam meningkatkan daya saing serta mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan.

Program sertifikasi yang difasilitasi selama periode Januari – Maret 2025 mencakup berbagai jenis legalitas dan standar mutu usaha.

Baca Juga: Mengenal Long Distance Relationship: Arti, Tantangan, dan Tips agar Tetap Harmonis

Antara lain 443 UMKM telah melaksanakan Sertifikasi Halal, 407 UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 127 UMKM memiliki Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), 4 UMKM telah memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Lalu 329 UMKM memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup, dan sertifikasi lainnya seperti SNI, BPOM, NPWP sebanyak 83 UMKM.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan program fasilitas dan pendampingan sertifikasi bagi UMKM binaan ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam memberdayakan UMKM dan meningkatkan profesionalismenya.

Baca Juga: Eksplorasi Puncak Nusantara: 7 Gunung Tertinggi The Seven Summits of Indonesia

Dengan total 1.393 UMKM penerima manfaat, Pertamina turut menciptakan UMKM yang legal, berkualitas, dan siap bersaing di pasar nasional maupun global.

"Sertifikasi merupakan langkah penting dalam proses transformasi UMKM. Melalui Rumah BUMN, Pertamina ingin memastikan para pelaku UMKM binaan tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

"Sertifikasi adalah fondasi penting dalam mewujudkan hal tersebut, sekaligus mendukung kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Baca Juga: Transportasi Bandara Makin Praktis! Ini Rute dan Tarif DAMRI di Batam yang Wajib Kamu Tahu

Selain proses legalisasi usaha, peserta juga mendapatkan pendampingan administratif serta pelatihan terkait standar mutu, branding, dan strategi pemasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini