PTPN IV Regional III-Kejari Rohul Perkuat Sinergi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 4 Mei 2025 | 21:00 WIB
PTPN IV Regional III menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Provinsi Riau terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.  (DOK. PTPN IV Regional III)
PTPN IV Regional III menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Provinsi Riau terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (DOK. PTPN IV Regional III)

Kabar BUMN - PTPN IV Regional III menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Provinsi Riau terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan Corporate Secretary and Legal PTPN IV Regional III Andiansyah Hamdani bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, medio pekan ini.

Andiansyah dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Minggu (4/5/2025) mengatakan, kolaborasi ini bertujuan agar operasional perusahaan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan tunduk dan patuh pada aturan hukum serta melindungi aset negara.

Baca Juga: Dorong Transformasi, PTPN IV Regional III Kukuhkan Komitmen Digitalisasi dan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

"Bagi kami, kesepahaman ini sangat membantu dalam menjaga aset negara serta pengambilan putusan yang strategis dalam mewujudkan Asta Cita Presiden," kata dia.

Ruang lingkup kerja sama Regional PalmCo Riau III dan Kejati Riau meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya seperti pendampingan hukum, legal opinion, dan legal audit.

Andiansyah menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi oleh entitas yang bernaung di bawah Sub Holding PalmCo tersebut adalah upaya dan aksi okupansi aset negara dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: PTPN IV Regional III Angkut 4.900 Ton CPO dari Pelabuhan Siak, Dukung Kemandirian Pangan Nasional

Untuk itu, melalui sinergitas yang juga mencakup pertukaran data informasi dalam penegakan hukum dan penguatan kelembagaan serta menjaga keamanan aset perusahaan diharapkan menjadi langkah penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.

"Dengan MoU ini, insya Allah dapat memperkuat posisi hukum negara terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan disrupsi dan mengganggu tujuan kami mendukung program ketahan pangan dan energi nasional," harapnya.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko menyambut baik sinergitas ini.

Baca Juga: Tahun Ini, PTPN IV Regional III Siapkan 800 Ribu Bibit Sawit Unggul Bersertifikat

Pihaknya siap memberikan dukungan agar operasional PTPN IV Regional III, khususnya di wilayah Rokan Hulu berjalan dengan baik tanpa ada distorsi.

Menurutnya, tugas yang diemban PTPN IV cukup menantang ke depan, terutama untuk mewujudkan food and energy security.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini