IDSurvey Gandeng Metaverse Green Exchange Singapura dalam Pengembangan Infrastruktur Perdagangan Karbon

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 28 Mei 2023 | 19:00 WIB
IDSurvey Gandeng Metaverse Green Exchange Singapura dalam Pengembangan Infrastruktur Perdagangan Karbon (Dok.IDSurvey )
IDSurvey Gandeng Metaverse Green Exchange Singapura dalam Pengembangan Infrastruktur Perdagangan Karbon (Dok.IDSurvey )

Kabar BUMN – Sebagai fasilitator dekarbonisasi BUMN, IDSurvey menjalin kerjasama dengan Metaverse Green Exhange (MVGX) Singapura dalam pengembangan infrastruktur perdagangan karbon di Indonesia.

Kerjasama IDSurvey dengan Metaverse Green Exhange (MVGX) Singapura ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) yang berlangsung di Graha BKI pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu.

Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono, dan Executive Chairman & Co-Founder MVGX Dr. Bo Bai beserta jajarannya hadir dalam penandatangan MOU tersebut.

Baca Juga: PT PELNI Resmi Luncurkan Logo dan Tagline Baru Setelah 71 Tahun

Menurut Arisudono, kerjasama ini merupakan tindak lanjut amanah Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk menjalankan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui perdagangan karbon yang berfokus pada Environmental, Social, and Governance (ESG) rating dan performance.

IDSurvey dengan kompetensinya dan Metaverse Green Exchange dengan pengalaman digital serta blockchain yang dimiliki, sangat cocok untuk membangun komunikasi lebih lanjut ke arah kemitraan dalam pengembangan ekosistem dekarbonisasi dan perdagangan karbon. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga hingga level regional,” kata Arisudono.

Arisudono menambahkan, kerjasama ini juga dilatarbelakangi oleh komitmen dalam Paris Agreement sebagai perjanjian internasional mengenai penanggulangan permasalahan iklim global.

Baca Juga: 5 Tips Meredakan Sakit Punggung saat Berkendara

Dimana, komitmen yang ada terkadang menimbulkan situasi sulit tersendiri bagi para Pelaku Usaha yang ingin berpartisipasi dalam implementasi NEK. Pasalnya, sejak Paris Agreement muncul pada 2015, karbon kredit lebih diperhitungkan kredibilitasnya melalui sistem register nasional hingga internasional.

Sebaliknya, skema voluntary pada Protocol Kyoto yang merupakan kesepakatan internasional dalam mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) serta keberadaan gas rumah kaca di atmosfer yang ada sejak 2005, menjadi semakin tidak luwes untuk dipraktikkan.

Adanya dua komitmen tersebut akhirnya menimbulkan dilema. Sebab Paris Agreement berfokus pada Nationally Determined Contribution (NDC), sedangkan voluntary carbon market yang mengakomodasi kebebasan jual-beli kredit karbon dalam rangka pemenuhan kebutuhan insentif transisi energi bersih yang berkeadilan (just transition), tidak memperhitungkan NDC.

Baca Juga: Tingkatkan Keterampilan dan Pengetahuan Staff, Telkom Kirim 89 Karyawan ke Universitas Top Dunia

"Namun di Indonesia kedua skema tersebut akan diterapkan, seiring dengan semakin intensnya penerbitan beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait," ujar Arisudono.

Ia menambahkan, "Namun demikian, IDSurvey sebagai penyedia layanan satu atap dekarbonisasi dan Environmental, Social, & Governance (ESG) bersama ketiga entitas di dalamnya yaitu BKI, Sucofindo, dan Surveyor Indonesia, akan terus berupaya membantu para pelaku usaha melalui kompetensi carbon accounting, carbon management consulting, carbon monitoring, validation/ verification, ESG consulting, ESG booster, energy audit, environmental audit hingga ke pendampingan teknis dalam implementasi green business."***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini