Kabar BUMN - Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I kembali menorehkan prestasi dengan mempertahankan predikat Informatif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Predikat ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi serta kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang dinilai sangat baik.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem, yang diserahkan oleh Ibu Samrohtunajah Ismail selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat.
Baca Juga: Lulusan SMA/SMK Berpeluang Gabung PT MUM sebagai Resepsionis, Penempatan Kerja Hanya di Kota Ini
Penyerahan dilakukan dalam rangkaian acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Senin (15/12/2025), bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.
Capaian ini menegaskan konsistensi Perum Jasa Tirta I dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dalam keterangannya, Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat Informatif merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan seluruh insan perusahaan dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara akuntabel.
Baca Juga: Pesona Curug Omas, Air Terjun Hijau di Kawasan Tahura Djuanda
“Predikat Informatif yang kembali kami dapatkan ini merupakan wujud komitmen Perum Jasa Tirta I dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.
"Kami terus berupaya memastikan layanan informasi dikelola secara transparan, akurat, dan mudah diakses, sebagai bagian dari tanggung jawab kami sebagai badan publik,” ujar Yulia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu fokus utama perusahaan.
Baca Juga: PLN NP Siaga Terus Menyalurkan Bantuan bagi Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Upaya tersebut dilakukan melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas konten informasi, optimalisasi kanal digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi publik.
“Kami memandang keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Artikel Terkait
Karier Hukum di BUMN: Perum Jasa Tirta I Buka Pendaftaran hingga 16 Agustus 2025
Info Loker BUMN untuk Lulusan S1 Hukum, Ikuti Rekrutmen Perum Jasa Tirta I yang Dibuka hingga 16 Agustus 2025
Lowongan Karier di BUMN! Perum Jasa Tirta I Buka Lowongan Staf Hukum untuk Lulusan S1
Loker BUMN: Perum Jasa Tirta I Buka Lowongan Staf Hukum, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Perum Jasa Tirta I Resmikan 95 Sumur Resapan di Wonogiri, Ubah Ancaman Kekeringan Menjadi Potensi Ekonomi