Kabar BUMN - Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan pentingnya menjadikan keterbukaan informasi sebagai sebuah budaya di lingkungan perusahaan BUMN.
Selain sebagai bentuk penerapan good corporate governance (GCG), prinsip keterbukaan informasi akan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengambil keputusan terbaik.
Khususnya di bidang ekonomi, mengingat pentingnya peran BUMN sebagai sepertiga kekuatan perekonomian Indonesia.
Sejalan dengan arahan Menteri BUMN, sekaligus upaya membangun budaya transparansi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik, sepuluh perusahaan yang tergabung dalam BUMN Klaster Infrastruktur menyelenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 15-16 Juni 2023 di Menara Danareksa, Jakarta.
Brantas Abipraya bersama sembilan BUMN Infrastruktur lainnya yaitu PT Hutama Karya (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, Perum Perumnas, dan PT Nindya Karya.
“Sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan kepada publik, Brantas Abipraya berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan layanan kehumasan dengan terus bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan publik akan informasi Perusahaan,” ujar Hayyin Fahmi, Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya.
Baca Juga: Beri Bantuan untuk Eks Warga Tim-Tim, PT Brantas Abipraya Bangun 727 Unit Rumah Layak Huni di Kupang
Ia menambahkan, melalui forum ini diharapkan Perusahaan semakin transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai informasi, Forum Edukasi KIP ini menghadirkan narasumber Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat yaitu Samrotunnajah Ismail dan Handoko Agung Saputro, President Director Volcafe Indonesia, Yulisfan, Direktur HC & Legal PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan, serta Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Mahendra Vijaya.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro mengapresiasi pelaksanaan Forum Edukasi KIP oleh BUMN Klaster Infrastruktur untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Udang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Baca Juga: Borong 2 Penghargaan di Top CSR Awards 2023, Brantas Abipraya Janji Perkuat Komitmen Sosial
Dimana salah satu tujuan pembentukannya adalah mendorong badan publik untuk membangun serta mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi agar terkelola dengan baik dan efisien, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh publik.