Kabar BUMN - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang konstruksi, PT Brantas Abipraya (Persero) senantiasa mengutamakan tata kelola perusahaan yang baik dan konsisten untuk mewujudkan perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Dengan bersinergi bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Brantas Abipraya menggelar kegiatan Sosialisasi Persaingan Usaha.
Tak hanya diikuti oleh seluruh insan Abipraya yang berada di kantor pusat saja, acara ini juga dihadiri oleh insan Abipraya yang berada di proyek-proyek.
Baca Juga: Gandeng KIP, Brantas Abipraya Bangun Budaya Transparansi Lewat Forum Keterbukaan Informasi Publik
“Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Brantas Abipraya tentunya akan mendukung persaingan usaha yang sehat.
"Serta akan terus berkomitmen untuk menyusun Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagaimana tertulis dalam Peraturan KPPU 1/2022,” ujar Sugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya.
Ditambahkan Sugeng, untuk memenangkan persaingan di industri konstruksi, Brantas Abipraya mengambil berbagai langkah strategis dengan terus meningkatkan pengembangan di berbagai aspek.
Seperti, Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Inovasi, Pemasaran, serta Investasi.
Brantas Abipraya juga terus berupaya menunjukkan performa kinerjanya dengan mengimplementasikan best practice serta good corporate governance dalam menjalankan operasinya.
Dalam kesempatan ini, KPPU berkesempatan untuk berbagi pemahaman mengenai hukum persaingan usaha bersama Brantas Abipraya.
Baca Juga: Beri Bantuan untuk Eks Warga Tim-Tim, PT Brantas Abipraya Bangun 727 Unit Rumah Layak Huni di Kupang
Dalam sambutannya, Ketua KPPU, Afif Hasbullah, berharap Brantas Abipraya selanjutnya dapat menyusun upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan setiap strategi bisnis yang diterapkan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat dan menjaga kepatuhan terhadap UU No. 5/1999.