Untuk stok LPG di Jawa Timur dalam keadaan aman sebesar 24.377 metrik ton dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.
"Pangkalan LPG berfungsi melayani konsumen pada tingkat akhir yaitu pengguna secara langsung," ujarnya.
Selain melakukan pengawasan kepada pengecer, Pemda juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi konsumen LPG yang berhak dan tidak berhak
Hal tersebut sesuai dengan amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022.
"Masih banyak hotel restoran kafe yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan Pemda yang menggunakan LPG 3kg yang bukan peruntukannya," ungkap Ahad.
"Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.