Kabar BUMN - PT Pupuk Indonesia (Persero) sebutkan bahwa tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi semakin mudah dan sederhana.
Karena mulai hari ini, Selasa (27/6/2023), kios dan petani terdaftar di Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan mulai bertransaksi melalui aplikasi iPubers.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menyebutkan bahwa petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Turun Tangan, Siap Tindak Tegas Kios dan Distributor Nakal
Selanjutnya kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani.
Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.
“Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital,” ujar Gusrizal.
Baca Juga: Rangkul Gen Z, Pupuk Indonesia Ajak Mahasiswa Lebih Dekat dengan Petani di Dieng
Selain itu, lanjut Gusrizal, pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers.
Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp).
Sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran.
Baca Juga: Peringati Hari Terumbu Karang Sedunia, Karyawan Pupuk Kaltim Lakukan Aksi Bersih Sampah
Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
“Dengan demikian, iPubers ini merekam semua transaksi secara digital. Sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran dan memudahkan penelusuran,” jelas Gusrizal.