rilis-bumn

Jasa Marga Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga Tahun 2023

Rabu, 28 Juni 2023 | 11:30 WIB
Suasana workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga Tahun 2023 pada Senin, (26/06), yang bertempat di Kantor Pusat Jasa Marga. (DOK. Jasa Marga)

Kabar BUMN - Sesuai dasar hukum UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus untuk memenuhi hak atas informasi untuk masyarakat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkomitmen dalam pelayanan informasi publik.

Untuk memperkuat proses tersebut, Jasa Marga menggelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga Tahun 2023 pada Senin, (26/06), yang bertempat di Kantor Pusat Jasa Marga.

Penyelenggaraan workshop merupakan upaya yang dilakukan Jasa Marga terkait penguatan implementasi Keterbukaan Informasi Publik Perusahaan, disusul dengan prestasi yang diraih Jasa Marga pada tahun 2022 lalu yang telah meraih predikat Menuju Informatif.

Baca Juga: Alihkan PI 10% dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau, Pertamina Dukung Peningkatan Pendapatan Daerah

Jasa Marga selaku badan publik memiliki kewajiban dalam melakukan pengklasifikasian informasi publik, membuat dan mengembangkan sistem pelayanan informasi secara cepat, mudah dan wajar, melayani permohonan informasi berdasarkan permintaan, serta mengumumkan layanan informasi setiap tahunnya.

Demikian dijelaskan Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga yang sekaligus merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perusahaan Lisye Octaviana.

“Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, setiap tahunnya Jasa Marga terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik,” ujar Lisye.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Pasokan BBM dan LPG Terkendali

Upaya ini tercermin dalam peningkatan dari tahun 2020, Jasa Marga di kategori Tidak Informatif dengan skor 39,41. Di tahun 2021, Jasa Marga naik 2 tingkat dan masuk dalam kategori Menuju Informatif dengan skor 80,74. Serta di tahun 2022, meskipun masih dalam kategori Menuju Informatif, Jasa Marga berhasil meningkatkan skor menjadi 89,36.

Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2022 tersebut berdasarkan indikator penilaian sebesar 85% dari hasil kuesioner e-Monev, 15% presentasi uji publik dan penilaian lainnya dari visitasi serta kasus khusus.

“Di tahun ini, tidak hanya sekedar mengejar target keterbukaan informasi dengan predikat “Informatif”, kami juga memastikan implementasi pelayanan informasi dapat dilakukan lebih baik lagi dan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Wujudkan Solidaritas Antarbangsa, Garuda Indonesia Terbangkan 31,6 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar

Salah satunya, lanjut Lisye, dicapai melalui workshop dan bimbingan teknis kepada seluruh PIC PPID Pelaksana hari ini, melakukan pemutakhiran informasi baik informasi publik maupun informasi yang dikecualikan, penyempurnaan SOP pengelolaan dan pelayanan informasi hingga pengembangan struktur organisasi PPID Jasa Marga Group.

Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail mengapresiasi penyelenggaraan Workshop Keterbukaan Informasi Publik ini karena memperlihatkan semangat dan komitmen Jasa Marga dalam penerapan Keterbukaan Informasi Publik.

Ini juga sekaligus langkah nyata Jasa Marga dalam menindaklanjuti Forum Edukasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat berkolaborasi dengan Jasa Marga dan BUMN Klaster Infrastruktur lainnya pada pertengahan Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Persiapkan SDM yang Kompeten Mendukung Transisi Energi, PLN Bangun Kampus Terpadu IT PLN di Sawangan Depok

Insight yang disampaikan dalam Forum Edukasi Komisi Informasi Pusat tersebut adalah BUMN Klaster Infrastruktur merupakan badan publik yang sensitif karena berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Komisoner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail dan Komisioner Bidang Kelembagaan Handoko juga menekankan tanggung jawab badan publik dalam penerapan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanah UU No 14 tahun 2008 dan hal-hal yang harus diperhatikan terkait sengketa informasi yang berkaitan dengan implementasi keterbukaan informasi badan publik.

Samrotunnajah mengharapkan Jasa Marga sebagai salah satu lembaga yang dipercaya oleh Pemerintah dan publik, mampu membudayakan pemahaman yang sama tentang pentingnya keterbukaan informasi publik antar unit kerja di Jasa Marga.

Baca Juga: Pegadaian dan Pemkab Tulungagung Luncurkan Program 'The Gade Integrated Farming'

Ia juga berharap, informasi yang disediakan oleh Jasa Marga berdasarkan atas prinsip kebermanfaatan dimana informasi memiliki dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan informasi.

“Dengan diadakannya workshop ini, Jasa Marga telah menunjukkan upaya dan kesungguhan dalam meraih hasil yang lebih baik lagi,” tutup Samrotunnajah.

Di sisi lain, penyelenggaraan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga Tahun 2023 ini dapat mendorong Jasa Marga dalam mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik, sekaligus menjadi sarana mengoptimalkan praktik Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan.***

Tags

Terkini