Kabar BUMN – Peruri merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercaya dan ditunjuk pemerintah untuk menyediakan layanan e-meterai.
Karenanya, Peruri bekerja sama dengan Paper.id sebagai perusahaan penyedia teknologi e-invoicing dan pembayaran bisnis meluncurkan layanan e-invoice atau invoice digital yang berada dalam platform Peruri Shield.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Strategic Partnership antara Peruri dan Paper.id yang dilakukan oleh Farah Fitria selaku Head of Digital Peruri dan Yosia Sugialam selaku CEO & Co-Founder Paper.id pada Selasa (11/7) di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri Jakarta.
Baca Juga: KAI Hadirkan Program Umroh Gratis Tahap 2, Tingkatkan Transaksi di Access by KAI
Menggabungkan kelebihan masing-masing pihak dalam hal teknologi sertifikasi, compliance, invoicing dan pembayaran, kolaborasi ini menyederhanakan proses pembuatan invoice atau faktur secara digital, yang dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi dan e-meterai dalam satu platform.
Dengan begitu, perusahaan dapat membuat, mengirim, dan mengatur invoice secara digital, mengeliminasi penggunaan kertas fisik serta mengurangi biaya pengiriman dokumen dan penagihan.
Terlebih, solusi digital dari Peruri dan Paper.id menghadirkan e-invoice yang telah terintegrasi dengan e-meterai dengan memanfaatkan teknologi Certificate Authority dan Track and Trace.
Baca Juga: Catat! Jadwal 'Trial Test' untuk Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Hal tersebut dapat membantu mengurangi kesalahan manusia dan memudahkan bisnis dalam melakukan monitoring penagihan dan pembayaran, serta menjamin keaslian dokumen elektronik yang ditransaksikan.
Bagi para pebisnis yang ingin mengimplementasikan layanan e-invoice dari Paper.id dan Peruri, dapat melakukan tiga langkah mudah yaitu melengkapi form/invoice penagihan, pembubuhan tanda tangan elektronik dan pembubuhan e-meterai, selanjutnya e-invoice akan secara otomatis terkirim kepada email client. Semuanya bisa dilakukan secara seamless melalui sistem Peruri Shield.
Platform Peruri Shield juga menyediakan e-meterai yang diproduksi Peruri selaku BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak. Pelaku bisnis dapat dengan mudah mendapatkan e-meterai yang telah terintegrasi dalam platform yang dikembangkan Peruri bersama Paper.id ini.
Baca Juga: Camilan Sehat yang Dijual di Supermarket, Cocok Untuk Disimpan di Kantor
Adanya inovasi ini menandakan langkah penting dalam transformasi digital perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dengan kombinasi peningkatan teknologi dan compliance terhadap peraturan, perusahaan dapat memaksimalkan proses operasional bisnis dalam hal invoicing dan pembayaran, hingga akhirnya dapat fokus untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
“Kami bangga terhadap kerja sama dengan Paper.id dalam menciptakan e-invoice yang revolusioner. Melalui teknologi terdepan dan fitur-fitur yang canggih, e-invoice akan memberikan efisiensi maksimal serta langkah yang luar biasa bagi dunia bisnis,” ungkap Farah Fitria.