Kabar BUMN - PT SUCOFINDO berhasil meraih akreditasi sebagai Lembaga Verifikasi dan Validasi (LVV) Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Akreditasi ini diserahkan langsung oleh Kukuh S. Achmad, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) atau Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) kepada Direktur Utama PT SUCOFINDO Jobi Triananda di Graha SUCOFINDO pada Senin, (31/7).
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN)/Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Kukuh S. Achmad mengucapkan selamat kepada PT SUCOFINDO atas diraihnya akreditasi sebagai LVV untuk Gas Rumah Kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
Baca Juga: Progress Pembangunan Food Gallery di The Mandalika
“Hal ini merupakan komitmen bersama dalam merealisasikan program pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim, yang harus kita kendalikan,” ujar Kukuh.
Selanjutnya, Kukuh berharap dengan diraihnya akreditasi ini, PT SUCOFINDO dapat menjaga, konsistensi, kompetensi, dan imparsial dalam menjaga independensi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan BSN dan KAN kepada SUCOFINDO," ucap Jobi.
Baca Juga: Resmi Diubah Erick Thohir, Ini Susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri yang Baru
"Semoga dengan akreditasi ini, PT SUCOFINDO mampu mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan emisi GRK sesuai target Nationally Determined Contributions (NDC), yang telah diperbarui pada Enhanced NDC tahun 2022 sebesar 31,89% unconditional reduction dan 43,20% dengan conditional reduction pada tahun 2030 melalui penguatan aksi mitigasi dan adaptasi yang telah tervalidasi dan verifikasi secara kredibel, independen dan imparsial,” lanjutnya.
Selanjutnya, Jobi optimis bahwa peran SUCOFINDO sebagai LVV, mampu mendukung kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), sebagaimana Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta penyelenggaraan Sistem Registrasi Nasional Pelaporan, Penyediaan Data dan Informasi (SRN PPI) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 21 tahun 2022.
Jobi menyampaikan bahwa Jasa validasi dan verifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN untuk skema penerapan Nilai Ekonomi Karbon sangat dibutuhkan saat ini.
Baca Juga: Tidak Ada Kelangkaan, Dirut Pertamina Pantau Stok Pasokan LPG di Sumsel Aman
"Secara khusus, keberadaan LVV dalam mendukung penyelenggaraan dan ekosistem bursa karbon yang akan diselenggarakan pada Bulan September 2023 oleh pemerintah. Oleh karenanya, SUCOFINDO berupaya meningkatkan dan mengembangkanan ruang lingkup jasa sebagai komitmen countinous improvement,” kata Jobi Triananda.
Untuk merealisasikan target pemerintah tersebut, PT SUCOFINDO sebagai salah satu perusahaan testing, inspection, dan certification yang telah memiliki sistem manajemen teruji dan tervalidasi, serta tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman, optimis mampu menjalankan perannya sebagai LVV Skema NEK.