rilis-bumn

DAHANA Gelar Rapat Perdana Satgas Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 19:30 WIB
Rapat Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan digelar PT DAHANA secara daring melalui Zoom pada Jumat (11/8/2023). (Dok. DAHANA)

Kabar BUMN - PT DAHANA menggelar rapat Satgas Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dalam rangka mengenalkan tahapan agenda program SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) 2023.

Senior Manager Legal dan Komunikasi Perusahaan DAHANA Juli Jajuli selaku Wakil Ketua Satgas FKAP membuka rapat yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting pada Jumat (11/8/2023).

Juli Jajuli menyampaikan dalam sambutannya, masa sertifikasi SMAP akan berakhir pada Oktober 2023 dan akan dilakukan audit resertifikasi.

Baca Juga: Wujudkan Good Corporate Governance, DAHANA Gelar Rapat Perdana Satgas Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan 2023

Ia juga menjelaskan bahwa rapat FKAP ini akan ditindaklanjuti sebagai bahan rapat di tingkat manajemen puncak dan dewan pengarah.

“Team yang dibentuk tahun ini merupakan kombinasi team lama dengan tambahan personil baru.

"Hal ini dimaksudkan juga sebagai regenerasi untuk mengawal program SMAP ini,” ungkap Juli Jajuli.

Baca Juga: Komitmen Zero Stunting, DAHANA Beri Bantuan Makanan Tambahan di Subang dan Bogor

Juli juga mengingatkan kembali kebutuhan dasar dokumen SMAP dari tiap unit kerja untuk syarat resertifikasi dan agenda kedepannya.

“Agenda terdekat selanjutnya, pekan depan akan dilaksanakan IHT SMAP untuk mendukung kesiapan tim menjelang audit internal dan audit resertifikasi seperti yang telah disampaikan oleh tim Human Capital,” tutur Juli.

Rapat perdana dari anggota FKAP yang terbaru diantaranya membahas tahapan agenda program SMAP, pemahaman terkait dengan ruang lingkup FKAP, dan pengingat unit-unit terkait untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan pada saat audit internal maupun eksternal.

Baca Juga: Semen Indonesia Kunjungi Dahana Untuk Memperkuat Kolaborasi

Peserta rapat terdiri dari anggota FKAP sesuai dengan Surat Perintah Direksi nomor: Prin/023/VIII/2023 tentang Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan Keputusan Direksi nomor : Kep/019/VIII/2023 tentang Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan PT DAHANA.

FKAP merupakan unit pengendali suap dan gratifikasi di perusahaan yang diharapkan dapat mendorong proses Good Corporate Governance yang bersih dari hal-hal seperti penyuapan atau bentuk korupsi lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini