Kabar BUMN - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten.
Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari manajemen PT PLN (Persero) pada Jumat (1/9/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto memuji tata kelola operasional PLTU Suralaya.
Menurut Sugeng, tata kelola operasional PLTU Suralaya telah sesuai dengan aturan sehingga mampu meminimalisir emisi karbon yang dikeluarkan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Wajah Baru TMII, Jadi Etalase Indonesia di Mata Dunia
"Dari hasil kunjungan, kami melihat pembangkit ini (Suralaya) telah memenuhi kaidah yang diidealkan," tutur Sugeng.
"Angka emisi masih di bawah standar baku mutu."
"Kemudian dibuktikan juga dengan adanya penghargaan proper emas dan penghargaan internasional," imbuhnya.
Sugeng juga mengatakan dari hasil kunjungan ini bahwa PLTU Suralaya tidak menjadi penyebab utama polusi di Jakarta.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, IHC Resmi Luncurkan Call Center Rumah Sakit 24 Jam
"Berdasarkan kondisi polusi Jakarta yang belum berubah setelah beberapa hari PLTU Suralaya mengurangi operasinya."
"Dan dari paparan yang dilakukan oleh Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Prof. Puji Lestari yang menghitung dampak polusi dari PLTU, dilaporkan bahwa PLTU Suralaya bukan sumber polusi di Jakarta," ungkap Sugeng.
Kendati demikian, Sugeng menilai transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 harus terus berjalan demi menghadirkan listrik yang lebih ramah lingkungan.
"Sebagaimana bangsa yang meneken Paris Agreement dan penurunan emisi mencapai NZE di 2060, kita siapkan energi untuk masyarakat guna menumbuhkan ekonomi, namun energinya harus clean dan renewable," ujarnya.