"Kami juga berterima kasih dengan adanya niat baik untuk menjalin hubungan saling berkoordinasi mengenai keterbukaan data dan informasi ini akan mempersempit peluang oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil lebih dari hak masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Baca Juga: Upaya Pengembangan JIGT, Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Pelindo
Kegiatan ditutup dengan serah terima plakat sebagai bentuk komitmen bersama kolaborasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan BIN Daerah Sulawesi Tengah.
“Pertamina terbuka untuk melakukan koordinasi kepada pihak pihak terkait tidak terbatas pada BIN Sulawesi Tengah yang merupakan lembaga pemerintah Nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang intelijen.
"Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini akan mempersempit lingkup oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan BBM dan LPG bersubsidi ini,” imbuh Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw dalam kesempatan terpisah.
Baca Juga: Upaya Kurangi Emisi, Pertamina Bidik Bisnis Carbon Capture dan Gas Alam Cair
Senada dengan itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyampaikan apresiasinya atas sinergi Pertamina dengan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
“Kami berharap kolaborasi yang terjalin ini dapat semakin memperkuat hubungan antar lembaga, khususnya dalam menjaga distribusi BBM dan LPG bersubsidi, sehingga dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak,” tutup Fadjar.***