rilis-bumn

Dukung Pemerintah Akselerasi KBLBB, PLN Siapkan Infrastruktur Penunjang Kendaraan Listrik

Senin, 11 September 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi pengisian kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN yang memudahkan pemilik kendaraan mobil listrik. (Dok. PLN)

 

Kabar BUMN - PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah pemerintah dalam mengakselerasi ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di tanah air.

PLN menyiapkan pasokan listrik yang cukup dan andal, serta turut menyediakan fasilitas mulai dari Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) hingga layanan home charging.

Hal ini menjadi komitmen PLN dalam Join Declaration bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang disaksikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di sela rangkaian acara Indonesia Sustainibility Forum (ISF) di Park Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Pembangunan Hampir Rampung, Dirut PLN Sebut PLTS Terapung Cirata akan Jadi yang Terbesar di ASEAN

Deputi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mendukung Deklarasi Bersama pengembangan infrastruktur KBLBB di Indonesia.

Rachmat menilai, percepatan ekosistem KBLBB ini menjadi salah satu solusi mengatasi masalah emisi gas rumah kaca dan polusi udara di Indonesia.

"Kami mengapresiasi keterlibatan PLN dan Kementerian ESDM dalam dukungan penyediaan ekosistem infrastruktur pengisian daya dan penukaran baterai untuk KBLBB.

Baca Juga: Kerja Sama PLN-Kemenko Marves: Wujudkan Kelestarian Lingkungan dan Pembangunan yang Berkelanjutan

"Hal ini juga mendukung akselerasi solusi kendaraan listrik dalam penanggulangan polusi udara yang marak dewasa ini,” kata Rachmat.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM M Priharto Dwinugroho juga menyampaikan bentuk komitmen Kementerian ESDM mempercepat ekosistem KBLBB yakni melalui penerbitan regulasi yang memudahkan dan memberi kepastian hukum bagi badan usaha dalam membangun SPKLU maupun SPBKLU.

Dwinugroho mengatakan, Kementerian ESDM juga mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU.

Baca Juga: PLN Kerja Sama dengan Perusahaan Korea Siapkan Implementasi Teknologi CCUS di PLTU

"Kementerian ESDM juga membuka ruang untuk perbaikan regulasi dan partisipasi publik untuk mendorong percepatan KBLBB dan terus mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU sehingga mudah dijangkau oleh seluruh lapisan Masyarakat," ujar Dwinugroho.

Halaman:

Tags

Terkini