Kabar BUMN - Dalam rangka meningkatkan fleksibilitas layanan gas bumi, PT PGN Tbk bersama Anak Perusahaan dan Afiliasi yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Pertagas Niaga(PTGN) menyerap volume Liquified Natural Gas (LNG) dari Wilayah Kerja Rapak.
Upaya ini ditandai dengan Penandatanganan LNG Sales Purchase Agreement (PSA) Indonesia Deepwater Development (IDD) Bangka - WK Rapak oleh PGN, Chevron dan ENI.
"Perluasan pemanfaatan gas bumi melalui berbagai moda transportasi menjadi salah satu upaya PGN grup dalam mengoptimalisasi penyerapan gas bumi domestik.
"Diharapkan peningkatan penyerapan gas bumi untuk berbagai sektor pengguna akan memberikan multiplier effect untuk peningkatan daya saing, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah setempat dan nasional," ungkap Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko di sela acara International Convention on Indonesia Upstream Oil and Gas (IOG) 2023, di Nusa Dua, Bali pada Jumat (22/09/23).
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Harry Budi Sidharta menambahkan bahwa penyerapan volume LNG dari WK yang dioperasikan oleh Chevron Rapak Ltd ini akan memberikan fleksibilitas penyaluran bagi PGN Group.
Fleksibilitas pemanfaatan yang didapatkan seperti kilang, pembangkit listrik, pelanggan komersial, retail, industri, sektor maritim dan transportasi darat.
Baca Juga: PGN Kerja Sama dengan National Energy Solutions Kembangkan Infrastruktur dan Komersialisasi Mini LNG
Dalam hal ini, PGN memberikan mandat kepada Pertagas Group melakukan penyerapan volume LNG dari WK Rapak.
Pada 2023, Pertagas menyerap LNG sebesar 0,06 standar kargo dan Pertagas Niaga menyerap sebesar 0,04 standar kargo.
Kemudian pada 2024, Pertagas akan menyerap LNG sebesar 0,67 standar kargo dan PTGN akan menyerap 0,33 standar kargo.
Baca Juga: PGN Luncurkan Gas Point bagi Pelanggan GasKita Disertai Beragam Hadiah Menarik
“Penandatanganan SPA LNG ini dilakukan untuk memenuhi mekanisme kontraktual PGN dalam penyediaan LNG dari penjual (WK Rapak) ke PGN.
"PGN berkomitmen untuk memaksimalkan volume sebanyak 0,1 standar kargo, mengingat kebutuhan PGN pada 2023 cukup fleksible.