rilis-bumn

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Tol, Hutama Karya Bangun Perlintasan Satwa dan Pagar Pembatas Jalan

Jumat, 13 Oktober 2023 | 07:30 WIB
Hutama Karya bangun perlintasan satwa dan pagar pembatas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Dok. Hutama Karya)

Kabar BUMN - Sebagai pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pengguna jalan tol dengan terus memastikan mainroad dan fasilitas penunjang yang ada dapat dilintasi dengan aman sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditentukan.

Salah satunya yaitu antisipasi masuknya hewan liar dan hewan ternak ke jalan tol.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa Hutama Karya telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi hewan liar/hewan ternak melintas di jalan tol dengan membangun perlintasan satwa yang terdiri dari gajah, simpanse, dan reptil yang berada di Tol Pekanbaru – Dumai & Tol Sigli – Banda Aceh serta menanam tanaman sesuai dengan pangan satwa sekitar agar hewan tidak kelaparan dan terdistraksi oleh pangan tersebut.

Baca Juga: INACRAFT 2023, Hutama Karya Kenalkan Produk Unggulan 2 UMK Binaan

“Perlintasan tersebut dibangun untuk menjaga kelestarian habitat hewan dan memastikan agar ekosistem yang ada di lingkungan tersebut tetap terjaga,” tutur Tjahjo.

Lebih lanjut Tjahjo menyampaikan bahwa selain membangun perlintasan satwa, Hutama Karya juga memasang pagar pembatas berlapis dengan bahan kawat di seluruh jalan tol yang dikelola untuk menghalang hewan menembus langsung ke jalan tol, serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar jalan tol, pengurus RT/RW, Kepala Desa maupun pengurus penangkaran sekitar untuk menjaga hewan ternaknya tetap terkendali di dalam kandang dan tidak memasuki area jalan tol.

“Penyuluhan tersebut penting dilakukan mengingat kejadian ini tidak hanya merugikan pengguna jalan ataupun pengelola tol, tapi juga merugikan pemilik hewan itu sendiri.

Baca Juga: Target Selesai Tahun 2025, Jalan Tol Garapan Hutama Karya akan Percepat Waktu Tempuh Semarang-Demak

"Dikarenakan sesuai Pasal 1368 KUH Perdata disebutkan bahwa pemilik hewan harus bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh hewan tersebut apabila mengakibatkan kerugian atau kecelakaan, baik hewan tersebut berada dalam pengawasannya maupun hewan tersesat atau terlepas dari pengawasannya,” tambah Tjahjo.

Sebagai tambahan informasi, pemantauan aktivitas serta kondisi pagar pembatas dilakukan oleh petugas patroli, keamanan dan tata tertib (kamtib) jalan tol serta bekerjasama dengan Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob termasuk dalam penangkapan perusakan ataupun pencurian pagar pembatas jalan utama, seperti yang telah dilakukan di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Tol Pekanbaru - Dumai & Tol Sigli - Banda Aceh.

Rusdi, yang merupakan penjaga hewan ternak di sekitar Tol Pekanbaru - Dumai mengatakan bahwa biasanya petugas tol setiap sebulan sekali mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait himbauan hewan masuk tol tersebut.

Baca Juga: Bendungan Ameroro Segera Rampung, Hutama Karya Targetkan Impounding di Akhir November 2023

“Semenjak ada penyuluhan ini jadi lebih paham lagi sih mengenai aturannya, penjagaan juga jadi kami perketat, karena lebih sadar bahaya dan lumayan untuk ganti ruginya, biasanya sore sudah kami giring masuk kembali ke kandang agar lebih aman.

"Kalau untuk pagar pembatas jalannya sendiri sih sudah dipasang oleh pihak pengelola tol, tapi kejadian hewan menerobos biasanya terjadi kalau situasi yang tidak terkendali misalnya pas musim kawin terus kebutuhan mereka tidak terpenuhi, tingkat agresivitas jadi lebih tinggi, khususnya untuk hewan-hewan yang berukuran besar seperti gajah, kerbau, sapi dan sejenisnya yang bisa menerobos pagar pembatas berlapis yang sudah disiapkan,” tutur Rusdi, penjaga hewan ternak di Tol Pekanbaru - Dumai.

Halaman:

Tags

Terkini