Kabar BUMN - KEK Mandalika adalah salah satu destinasi pariwisata yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2014. Pemberian kebijakan kemudahan tersebut memperlihatkan dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan KEK Mandalika yang memilki potensi pertumbuhan.
Berlokasi di Samudera Hindia, dan bersebelahan dengan Pulau Bali, Lombok, KEK Mandalika diharapkan menjadi berlian pariwisata Indonesia dengan mengedepankan destinasi pariwisata olahraga.
Mengangkat citra KEK Mandalika sebagai destinasi sport tourism adalah sebuah langkah strategis yang tepat untuk menciptakan multiplier effect dalam peningkatan perekonomian lokal dan nasional.
Baca Juga: Indonesian GP 2023: Kualitas Sirkuit Mandalika Tuai Pujian Pembalap dan FIM
Hal tersebut diwujudkan melalui pengembangan infrastruktur olahraga yang modern, menjadi tuan rumah acara olahraga internasional, membangun kemitraan internasional, mendorong pengembangan olahraga lokal, dan promosi serta pemasaran yang efektif, dengan menyelenggarakan acara olahraga berkelanjutan.
Selain mendatangkan wisatawan, kegiatan tersebut juga diliput oleh media internasional sehingga eksposure pariwisata Indonesia meningkat.
“Eksposure Indonesia di forum internasional sangat dihormati kredibiltasnya,” ujar Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus saat pembukaan acara peresmian kantor administrator KEK Mandalika.
Baca Juga: Pacu Pertumbuhan UMKM, Bank Mandiri Injak Gas Penyaluran KUR
“7 kuartal berturut-turut perekonomian Indonesia tumbuh di atas 5%, sehingga dari sisi ekonomi kita sangat bagus. Dipastikan investasi akan berebutan dan banyak masuk di Indonesia,” lanjutnya.
Hingga saat ini sejumlah event olahraga berskala nasional dan internasional telah berlangsung di KEK Mandalika seperti MotoGP, World Superbike, Shell Eco Marathon, balap sepeda L’Etape, TNI Marathon serta sejumlah kegiatan olahraga air.
Dalam penyelenggaraan MotoGP yang saat ini sedang digelar, dengan status sebagai KEK, PT MGPA Nusantara Jaya sebagai pelaku usaha dalam kawasan tersebut berhak mendapatkan fasilitas berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor pada importasi sejumlah barang yang digunakan untuk MotoGP 2023.
Selain itu, diberikan kemudahan dalam proses kepabeanan melalui penggunaan Modul Pemberitahuan Pabean KEK, yaitu barang yang datang dari luar negeri dapat langsung dikirim ke KEK Mandalika dalam keadaan tersegel dan dapat dibuka pada lokasi sirkuit dengan pendampingan dari tim Bea Cukai.
Pemanfaatan fasilitas dan kemudahan KEK tersebut tidak terlepas dari peran administrator sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Administrator berperan sebagai one stop service pada setiap KEK, sebuah bentuk kehadiran pemerintah di KEK dalam rangka memberikan kepastian dan kemudahan perizinan serta pelayanan lainnya bagi Badan Usaha dan Pelaku Usaha.