Direktur Pengembangan Bisnis ITDC Ema Widiastuti mengatakan “ITDC sangat terbantu dengan adanya pemanfaatan fasilitas Fiskal di KEK Mandalika, diantaranya: PPN tidak dipungut atas jasa konstruksi infrastruktur di KEK Mandalika termasuk Sirkuit Mandalika, bebas bea masuk atas barang modal ITDC maupun fasilitas Grandstand dan fasilitas pendukung sirkuit lainnya, serta kemudahan dalam proses perijinan di KEK Mandalika.
Diharapkan kedepannya ITDC selaku BUPP maupun para investor selaku Pelaku Usaha di KEK Mandalika akan lebih maksimal dalam memanfaatkan fasilitas fiskal maupun non fiskal di KEK Mandalika. Kami juga berharap dengan adanya Kantor Administrator KEK Mandalika, diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara BUPP, Pelaku Usaha dengan Administrator KEK Mandalika, maupun dengan stakeholder terkait lainnya."
Baca Juga: Undi-Undi Hepi Telkomsel Periode 38 Telah Dimulai! Berikut Daftar Hadiah yang Siap Dibagikan
Tercatat hingga September 2023, capaian kumulatif realisasi investasi di KEK Mandalika sebesar Rp4,79 Triliun. Dari realisasi investasi tersebut, dalam periode yang sama KEK Mandalika telah menyerap tenaga kerja untuk tahun 2023 sampai dengan September sebesar 8.154 orang (termasuk tenaga kerja WSBK 2023).
Untuk MotoGP tahun 2023, per-tanggal 13 Oktober 2023 telah menyerap ± 2.400 orang (termasuk Marshall, Medic, Volunteer, dll).
Selain penyerapan tenaga kerja yang tinggi, keberadaan KEK Mandalika dengan adanya kegiatan-kegiatan internasional juga memberikan multiplier effect kepada masyarakat sekitar dan peningkatan PDRB Provinsi Nusa Tenggara Barat.***