Adapun penghargaan Sub Kategori Website diberikan berdasarkan pada konten yang sesuai UU KIP, ide kreatif, desain, user friendly bagi publik yang mengakses, pengukuran (output dan outtake), serta pengunjung.
Baca Juga: KAI Adakan Challenge OOTD Bagi Penumpang yang Naik Kereta Suite Class Compartment, Yuk Ikutan!
Website resmi PPID KAI untuk pertama kalinya diluncurkan pada tanggal 28 September 2016, bertepatan dengan Hari Hak untuk Tahu Sedunia dan Hari Ulang Tahun ke-71 KAI.
Website dengan alamat ppid.kai.id ini dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses layanan informasi mengenai perkeretaapian secara online.
Konten website PPID KAI seluruhnya mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang No.14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: KAI Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Rekrutmen
Dalam website ini selain memuat tentang Daftar Informasi Publik KAI dan peraturan-peraturan terkait KIP, juga memuat menu khusus untuk Permohonan Informasi Publik yang langsung tersambung dan dilayani langsung oleh admin website yang dalam hal ini adalah staf PPID.
Selain itu, ada pula menu permohonan pengajuan keberatan.
“Website PPID KAI juga telah dilengkapi fitur khusus untuk penyandang disabilitas, sehingga akan memudahkan semua kalangan masyarakat dalam memperoleh informasi seputar KAI,” kata Joni.
Minat pemohon informasi melalui website PPID KAI cukup tinggi.
Pada 2022 pemohon informasi melalui website sebanyak 255 pemohon.
Adapun pada 2023 (hingga 1 November) sebanyak 184 pemohon.
Baca Juga: Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Rekrutmen Eksternal PT KAI Ditunda, Simak Penjelasannya!
Selain website, KAI juga telah menghadirkan aplikasi PPID KAI yang dapat digunakan masyarakat sejak awal Agustus 2021.