“Dalam pengembangan infrastruktur yang berkesinambungan, khususnya jalan tol, tentu terdapat tantangan dalam kegiatan pengusahaan jalan tol terkait pembiayaan infrastruktur jalan tol seperti biaya pembebasan lahan, serta biaya konstruksi yang terus meningkat, selain itu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga dituntut untuk bisa menghasilkan pengembalian investasi/bisnis kepada semua investor, sehingga BUJT diharapkan dapat melakukan creative financing dengan berbagai skema, baik berbasis hutang maupun berbasis ekuitas, serta melaksanakan program asset recycle untuk mendanai proyek-proyek jalan tol baru. Hal ini tentunya dapat dicapai dengan kepercayaan dari bank/lender serta para investor sehingga iklim investasi jalan tol dapat tumbuh dengan baik,” jelas Subakti.
Sementara itu Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR sekaligus Ketua Umum HPJI Hedy Rahadian, yang bergabung melalui zoom meeting, menjelaskan bahwa penyediaan infrastruktur, khususnya jalan baik jalan nasional/daerah maupun jalan tol, merupakan instrumen ekonomi yang sangat penting upaya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan, serta mendukung kelancaran distribusi logistik.
“HPJI dapat menjadi wadah independen dan sarana untuk memfasilitasi peningkatan evaluasi serta peningkatan implementasi Good Corporate Governance (GCG) khususnya pendanaan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Tidak hanya yang terkait dengan pendanaan, HPJI juga bisa berkontribusi kepada para operator jalan tol untuk semakin mengoptimalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) baik di jalur maupun Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP),” ujar Hedy.
Baca Juga: PHKT Sukses Dampingi dan Kembangkan Kampung Kopi Luwak Hingga Dikenal Sampai Mancanegara
Selanjutnya dalam kegiatan Seminar Nasional “Pembiayaan Kreatif dan Berkelanjutan Pembangunan Jalan di Indonesia” turut menghadirkan narasumber yang kredibel di bidangnya yaitu, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Chandra Wijaya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, dan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) Eka Setya Adrianto.
Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Chandra Wijaya dalam materinya “Investasi & Pembiayaan Jalan yang Kreatif dan Berkelanjutan” menjelaskan bahwa insfrastruktur jalan di Indonesia merupakan aspek penting yang menciptakan multiplier effect.
Sehingga diperlukan konsep investasi dan pembiayaan infrastruktur jalan yang kreatif dan berkelanjutan dimana skema pembiayaan dapat bersumber dari dana swasta maupun dana dari para pemangku kepentingan non pemerintah yang dapat dikombinasikan dengan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Barang Milik Negara (BMN) dan memperhatikan prinsip keberlanjutan yaitu aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.
“Untuk memenuhi investment gap yang saat ini terjadi di Indonesia, tentu diperlukan investasi untuk dialokasikan dalam pembangunan, pemeliharaan hingga perbaikan infrastruktur jalan. Dalam prinsip investasi dikenal kriteria risk dan return, sehingga baik infrastruktur jalan maupun jalan tol harus memenuhi kriteria agar menjadi peluang investasi yang menjanjikan,” jelasnya.
Baca Juga: Bingung Menentukan Destinasi Liburan ke Luar Negeri? Ini 6 Alasan Harus Pilih Singapura
Sementara itu dalam materinya “Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan”, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, skema KPBU telah umum digunakan dan mengalami berbagai perkembangan yang difokuskan pada tipe risiko baik dari sisi Pemerintah maupun BUJT.
Reformasi skema KPBU pada sektor bidang PUPR tentu diperlukan diantaranya untuk meningkatkan porsi KPBU dalam Kerangka Pendanaan Proyek PUPR, menurunkan funding gap kebutuhan investasi infrastruktur hingga untuk mencapai Target Infrastruktur Indonesia Emas 2045.
“Untuk itulah kami menggagas Three Bold Actions yaitu yang pertama, Fast Track KPBU, kami transformasi durasi pelaksanaan tahap penyiapan KPBU yang sebelumnya mencapai 1,5-2,5 tahun menjadi 6 bulan dan tahap transaksi KPBU yang sebelumnya 1-1,5 tahun menjadi hanya 3 bulan. Yang kedua yaitu, Investment Under Certainty untuk membuat investor nyaman dengan kita, di antaranya dengan melakukan perluasan penjaminan proyek, implementasi inovasi dukungan serta penyiapan pipeline hingga 100 proyek KPBU. Yang ketiga, yaitu Integrated & ESG-Based PPP untuk menciptakan keterpaduan dan mempromosikan infrastruktur berkelanjutan untuk memberi manfaat yang lebih luas,” ujar Herry.
Selanjutnya, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero), Eka Setya Adrianto yang menyampaikan materi terakhir tentang ”Pembiayaan Jalan Tol Trans Sumatera” menjelaskan mengenai penyediaan infrastruktur jalan, khususnya Jalan Tol Trans Sumatra, serta tantangan yang dihadapi dalam pengusahaan jalan tol tersebut yang dinilai layak secara ekonomi, namun belum layak secara finansial.
Baca Juga: Vaksin Konjugasi Tifoid Baru Bio-TCV®️ Disetujui di Indonesia
“Pulau Sumatra merupakan salah satu pulau terbesar di Indonesia dengan kontribusi PDB terbesar kedua nasional dengan SDA bernilai ekonomi tinggi, namun jumlah penduduk yang besar ini tidak diimbangi dengan pemerataan indeks pembangunan manusia antar wilayah. Dengan adanya penugasan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra, kami menjalankan skema pembangunan melalui pendanaan ekuitas berbasis PMN dan asset recycling serta pendaan pinjaman dan dukungan konstruksi. Sedangkan skema pengembalian kami jalankan dengan penerapan tarif dan Pengembalian Berkala Berbasis Layanan (PBBL),” jelas Eka.