Kabar BUMN – PT PLN (Persero) telah meresmikan 21 Green Hydrogen Plant (GHP) milik PLN di seluruh Indonesia pada Senin (20/11/2023) di kawasan PLTGU Tanjung Priok, Jakarta.
Langkah PLN sebagai pionir dalam pengembangan hidrogen dan terus mendorong pengembangan bahan bakar alternatif ini pun mendapat apresiasi dari Pemerintah.
Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna mengatakan, Pemerintah siap dan terus mendukung langkah PLN menjadi pionir untuk mengolah hidrogen hijau menjadi energi alternatif untuk bahan bakar.
Saat ini, pemerintah tengah mematangkan regulasi khusus terkait hidrogen menjadi bahan bakar alternatif.
"Terkait dengan regulasi untuk hidrogen, sudah dicantumkan.
“Meskipun sudah sangat spesifik, namun belum ada pengaturan yang khusus, tetapi dengan apa yang sudah dilakukan PLN, kemudian BRIN, kita juga akan merumuskan lebih lanjut terkait hidrogen ini," ungkap Feby.
Baca Juga: Di Global Forum for Climate Movement, Dirut PLN Ajak Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim Dunia
Menurut dia, bisnis hidrogen hijau untuk kebutuhan energi memang sudah ada, namun demikian penggunaannya sebagai bahan bakar perlu diatur oleh Pemerintah.
Ke depan, pihaknya akan merumuskan regulasi khusus untuk hidrogen sebagai bahan bakar.
"Karena di dalam RUU energi baru dan terbarukan kita juga sudah memasukkan hidrogen menjadi salah satu energi baru.
“Jadi dalam waktu dekat kita bisa merumuskan regulasi ataupun peraturan pemerintah khusus tentang bisnis hidrogen sebagai bahan bakar," tuturnya.
Periset Ahli Utama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Eniya Listiani Dewi mengapresiasi komitmen nyata dan kecepatan PLN dalam membangun ekosistem hidrogen hijau.