Potensi UMKM ini juga disadari oleh pemerintah sehingga dibentuk UU Cipta Kerja dan UU Nomor 33 Tahun 2014 mengenai UMKM bersertifikat halal.
Di lain pihak, untuk membangun UMKM bersertifikat halal perlu melalui beberapa tahapan.
Baca Juga: Telkom Luncurkan Program ESG 2024 sebagai Bagian Transformasi TelkomGroup
Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang terkendala masalah biaya.
Berdasarkan data GAPMMI (Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia), terdapat 1,6 juta pelaku industri makanan dan minuman kecil dan hanya 10% saja yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Data tersebut menggambarkan bahwa masih banyak UMKM di Indonesia yang belum tersertifikasi halal.
Baca Juga: LPH PT Surveyor Indonesia Serahkan Sertifikat Halal Gratis bagi 248 UMK Binaan Rumah BUMN Telkom
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan target sebesar 10 juta sertifikasi halal hingga tahun 2024.
Untuk itu, diperlukan dukungan segenap pihak agar dapat mempercepat pencapaian target tersebut.
Dikarenakan sertifikasi halal memiliki kaitan dengan aspek yang luas di antaranya menyangkut kebersihan, bisnis, perdagangan internasional, pasar, reputasi, hingga isu global lainnya.
Baca Juga: Telkom dan ITS Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro bagi Warga Kampung Tlocor Banyuwangi
Pada kesempatan yang sama, Deputy EVP SOE Service Telkom, Fajar Wibawa, turut menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Telkom Indonesia dalam mensejahterakan masyarakat melalui program TJSL Go Modern, salah satunya dengan membantu pelaku UMKM dalam hal perizinan dan sertifikasi.
“Diharapkan melalui program ini dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas UMKM yang berdaya saing global dalam mewujudkan Indonesia sebagai digital hub Asia,” ujar Fajar.
Sebelumnya, di tahun 2022 sebanyak 249 UMKM Binaan Telkom telah mendapat bantuan sertifikat halal.
Baca Juga: Telkom Hadirkan Konektivitas Andal pada Turnamen Dunia FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023