rilis-bumn

Dukung Perkembangan UMKM Indonesia, PaDi UMKM Hadirkan Fitur PO Financing Sediakan Modal Hingga Rp2 Miliar

Selasa, 5 Desember 2023 | 17:45 WIB
fitur PO Financing solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana segar hingga Rp2 miliar. (Dok. Telkom)

Kabar BUMN –  Pendanaan untuk modal usaha kerap menjadi masalah utama bagi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Sebagai salah satu solusi permasalahan tersebut, PaDi UMKM menghadirkan fitur baru yaitu Pre-Order (PO) Financing sebagai solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana segar hingga Rp2 miliar.

Kehadiran fitur PO Financing merupakan hasil kolaborasi PaDi UMKM dengan Investree, salah satu platform fintech-marketplace lending ternama di Indonesia.

Baca Juga: Hadiri COP28 di Dubai, PLN dan Masdar Teken Kerja Sama Penambahan Kapasitas PLTS Terapung Cirata dan Ekspansi Pasar Internasional

Sebagai marketplace business to business (B2B) unggulan milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PaDi UMKM yang berada di bawah payung Leap-Telkom Digital (Leap) berupaya mengakomodasi permintaan dan kebutuhan pendanaan UMKM di Indonesia.

Pasalnya, lembaga konsultan EY Parthenon Indonesia memproyeksikan total kebutuhan pembiayaan UMKM nasional pada 2026 akan mencapai Rp4.300 triliun.

Fitur PO Financing menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman produktif hanya dengan dokumen pre-order aktif.

Baca Juga: Dukung Pemerataan Pendidikan Disabilitas, Telkom Beri Bantuan ke 50 SLB di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan

“Melalui PaDi UMKM, Telkom berupaya membantu UMKM di Indonesia naik kelas. Caranya dengan membantu UMKM menjangkau pasar-pasar baru, menjembatani UMKM bertransaksi dengan BUMN, serta memberikan solusi permodalan yang mudah dan syaratnya gak ribet,” kata Direktur Digital Business Telkom, Muhamad Fajrin Rasyid.

Melalui fitur PO Financing, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman produktif hingga Rp2 miliar dengan masa tenor 7-90 hari.

Fitur ini menunjukkan komitmen PaDi UMKM dalam mendukung pelaku UMKM untuk terus eksis dan produktif di pasar digital.

Namun hal tersebut tidak akan memberatkan pelaku usaha karena pengajuan pinjaman tersebut cukup mudah, hanya dengan menunjukkan nomor PO yang sudah tercatat di PaDi UMKM dan dapat dikembalikan saat pesanan yang diprosesnya terbayar (disbursement).

Baca Juga: ASDP Optimalkan Sarana Prasarana Penyeberangan Guna Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Kendaraan saat Periode Libur Nataru 2023/2024

Sebelumnya, PaDi UMKM juga telah menyediakan solusi permodalan melalui fitur Invoice Financing yang sangat membantu UMKM dalam menjalankan bisnis yang berkaitan dengan sistem pembayaran tempo.

Halaman:

Tags

Terkini