Itu merupakan langkah kepatuhan Pertamina dalam pembayaran pajak dan aspek keuangan lainnya.
Pertamina juga menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dimana secara konsolidasi TKDN Pertamina Group tahun 2023 mencapai 72,5%.
"Bagi Pertamina, sustainability adalah strategi untuk membesarkan perusahaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi di Indonesia.
“Program Pertamina yang berkelanjutan ini akan mengembangkan perekonomian yang menjangkau semua masyarakat, memiliki multiplier effect dan menjadi katalis bagi pengembangan ekonomi" ujar Nicke.***