rilis-bumn

Bidik Layani 3 Juta Penumpang, ASDP Minta Pengguna Jasa Pastikan Bertiket Sebelum Tiba di Pelabuhan

Selasa, 19 Desember 2023 | 06:00 WIB
Bidik Layani 3 Juta Penumpang, ASDP Minta Pengguna Jasa Pastikan Bertiket sebelum Tiba di Pelabuhan. (DOK.PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) )

Radius Pembatasan Area Pembelian Tiket Ferizy

Menteri Perhubungan Budi Karya dan Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan turut menyampaikan dukungan penuh pemerintah terhadap penerapan geofencing atau radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket ferry online pada kesisteman Ferizy.

Sehubungan dengan itu, Shelvy kembali meminta pengguna jasa yang menggunakan kendaraan dan hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk untuk memperhatikan batasan area pembelian tiket kapal ferry.

Baca Juga: Mari Nikmati Suasana Alam Bebas Sambil Seruput Kopi di Warung Kopi Gunung, Lokasinya Dekat dengan Wisata Gunung Tangkuban Parahu

“Batasan radius ini sudah berlaku dan diharapkan hal ini menjadi perhatian bagi pengguna jasa. Kami mohon kerjasama pengguna jasa agar membeli tiket paling lambat H-1 keberangkatan untuk memperlancar arus lalu lintas menuju pelabuhan,” tambahnya.

Berikut adalah area batasan pembelian tiket ferizy:

  1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
  2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
  3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
  4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

Baca Juga: Lowongan Magang BUMN Terbaru dari Perhutani, Mahasiswa S1 Jurusan Teknologi Informasi Bisa Apply Posisi Ini

ASDP terus melakukan sosialisasi masif dan edukasi kepada pengguna jasa yang akan menyeberang agar memastikan telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan.

Bagi yang akan menyeberang dari Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanu agar membeli tiket melalui ferizy paling lambat H-1 keberangkatan untuk menghindari kehabisan tiket sesuai jadwal kapal yang diinginkan. Pengguna jasa juga harus mengisi data diri dan kendaraan dengan benar.

"Perlu menjadi perhatian bahwa peraturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, jadi kami harapkan pengguna jasa dapat memperhatikan dengan baik regulasi radius ini," tambahnya.

Baca Juga: 5 Bantuan PT Timah Tbk Salurkan Sekaligus dalam Kegiatan CSR di Desa Beriga, Bangka Tengah

Ketertiban, kelancaran lalu lintas, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa menjadi fokus utama ASDP. Dengan demikian, ASDP akan selalu berupaya secara maksimal, baik dalam penerapan regulasi maupun kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung terlaksananya libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang lancar, aman, dan nyaman.***

Halaman:

Tags

Terkini