Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, “Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur esensial dalam wujud dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi."
Baca Juga: Cara Dapat Harga Spesial Menginap di Ibis Styles Hotel Yogyakarta, Cuma Rp600 Ribuan per Malam
Ia melanjutkan, selain itu, transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
TASPEN senantiasa melakukan inovasi dan menggunakan teknologi maupun tren terkini dalam menyampaikan informasi perusahaan, termasuk penyandang disabilitas.
TASPEN telah menyediakan website ramah disabilitas, yakni memiliki berbagai fitur layanan ramah disabilitas pada website utama dan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Beberapa fitur disabilitasnya antara lain, opsi peningkatan ukuran teks website, opsi pengaturan kontras tampilan website, opsi fitur suara penyebutan opsi website dan opsi lainnya.
Sementara itu, untuk layanan fisik, TASPEN menyediakan akses khusus bagi penyandang disabilitas, antara lain jalur khusus kursi roda, parkiran dan toilet khusus disabilitas pada seluruh wilayah Kantor Cabang PT TASPEN (Persero).
Selain itu, TASPEN juga menyediakan formulir permintaan informasi publik untuk penyandang tuna netra dalam bentuk braille.
Sepanjang tahun 2023, tercatat ada total 101 permohonan layanan informasi yang disampaikan melalui PPID TASPEN.
Adapun seluruh permohonan tersebut direspon dengan rata-rata waktu jawab 2 hari kerja. Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan, yakni maksimal 10 hari kerja.
Selain itu, terdapat 16.266 permintaan informasi dan pengaduan melalui Aplikasi TASPEN Care yang terselesaikan.
Masyarakat dapat memperoleh informasi publik PT TASPEN (Persero) melalui secara online melalui website PPID TASPEN www.eppid.taspen.co.id dan melalui email ke layanan@taspen.co.id.