Kabar BUMN - Pertamina New & Renewable Energy dan PT Inhutani I menandatangani perjanjian komersial untuk proyek Nature and Ecosystem Based Solutions (NEBS) di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Kalimantan Utara.
Berlangsung di Sentul Eco Edu Tourism Forest (18/12/2023) perjanjian yang akan berlangsung selama 30 tahun ini ditandatangani CEO Pertamina NRE Dannif Danusaputro dan Direktur Inhutani I Oman Suherman.
Ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Kerja Sama Induk (Master Cooperation Agreement) yang telah mengikat pada 9 konsesi Perhutani Group antara Pertamina NRE dan Perum Perhutani pada tanggal 20 Februari 2023.
Perjanjian ini memiliki potensi menghasilkan kredit karbon mencapai 270 ribu tonCO2e/tahun berdasarkan hal ini merupakan hasil kajian feasibility study bulan Juli 2023.
Proyek NEBS bertujuan untuk mengintegrasikan solusi berbasis alam dalam manajemen sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.
Pertamina NRE dan Inhutani berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan strategi inovatif yang berfokus pada pelestarian ekosistem, mitigasi perubahan iklim, dan pengembangan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dalam perjanjian ini, Pertamina NRE akan memberikan dukungan keuangan, teknis, dan manajerial, sementara Inhutani akan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek secara langsung.
Kemitraan mencakup pengembangan hutan berkelanjutan, pelestarian biodiversitas, dan penerapan praktik-praktik terbaik dalam kehutanan.
“Kami sangat antusias dengan kolaborasi ini dan yakin bahwa proyek NEBS ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan, masyarakat serta biodiversitas sekitar,” ujar Dannif Danusaputro.
Ia tambahkan, “Melalui kombinasi keahlian dan sumber daya kedua belah pihak, kami berharap dapat menciptakan model keberlanjutan yang dapat diadopsi di 8 konsesi hutan lainnya.”
Pertamina NRE dan PT Inhutani I percaya bahwa kemitraan ini tidak hanya akan memberikan manfaat ekologis, tetapi juga ekonomis dan sosial bagi masyarakat setempat.