“Direksi BUMN diminta untuk menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan EWP yang berkualitas serta terukur di lingkungan BUMN yang mencakup pembentukan pola pikir (mindset) dan kesadaran (awareness) tentang EWP," sambung Erick.
Baca Juga: Penumpang Whoosh Tembus 1 Juta, Erick Thohir: Terbukti Transportasi Cepat Dibutuhkan Rakyat
Selain itu, Erick juga meminta Direksi BUMN menerapkan kebijakan yang mendukung program EWP, mulai dari pengaturan peran dan tanggung jawab; tindakan promotif, preventif, dan kuratif; integrasi
kebutuhan Grup BUMN dan Insan Grup BUMN untuk mencapai work life harmony; pengalokasian sumber daya perusahaan mencakup sumber daya manusia, waktu, dan anggaran; pemanfaatan enablers yang tidak terbatas pada kebijakan, fasilitas, sistem, serta dukungan teknologi dan digital untuk mewujudkan keberhasilan program EWP; ketersediaan fasilitas dalam mendukung kinerja Insan perempuan Grup BUMN penyandang disabilitas yang tidak terbatas pada fasilitas nursery room, daycare, ramp, guiding block, dan toilet disabilitas; serta, monitoring dan evaluasi atas implementasi EWP.
Untuk itu, Erick menyebut Direksi BUMN wajib melakukan sosialisasi, internalisasi, dan memastikan implementasi program EWP hingga ke unit kerja dan individu.
Implementasi program EWP juga harus memperhatikan standar minimal yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku, dengan mutu pelaksanaan yang lebih baik, memperhatikan kemampuan dan kondisi Grup BUMN, serta mengedepankan aspek tata kelola perusahaan yang baik.
“Dalam mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program EWP, Direksi BUMN harus mengoptimalkan kolaborasi antar Grup BUMN untuk mendorong peningkatan nilai tambah, keterikatan, dan kinerja Grup BUMN,” lanjut Erick.
Erick mendorong Direksi BUMN meningkatkan utilisasi atas setiap program atau fasilitas terkait EWP Well-being yang telah dan akan disediakan perusahaan.
Erick mengatakan evaluasi implementasi program EWP dilakukan melalui penilaian mandiri dan dilaporkan secara tahunan ke Kementerian BUMN sebagai bagian dari Key Performance Indicator (KPI) Direksi yang membidangi Human Capital atau Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga: Dukungan Menteri BUMN Erick Thohir untuk Pers, Gelar UKW Agar Jurnalis Semakin Profesional
“Dewan komisaris BUMN diminta mengawasi pelaksanaan program EWP dan melaporkannya kepada Menteri BUMN sebagai bagian dari laporan pengawasan berkala (semester),” kata Erick.***