Selain itu, mereka juga mencapai skor IT Maturity Level sebesar 3.5, yang menunjukkan kematangan teknologi informasi yang mereka miliki.
Baca Juga: Tingkat Okupansi di The Nusa Dua Capai 68,46 Persen Sepanjang Tahun 2023
Pencapaian ini telah meningkatkan kepercayaan pemerintah terhadap Peruri.
Pada akhir 2023, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang menunjuk Peruri sebagai Government Technology Agency atau GovTech Indonesia.
Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri, menyatakan kesiapan Peruri dalam mendukung pemerintah.
“Sebagai perusahaan penjamin keaslian serta perusahaan teknologi high security, kompetensi utama kami memberikan peran kunci dalam penugasan GovTech Indonesia. Kami siap menjadi motor penggerak dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia,” ujarnya.
Dengan portofolio digital capabilities yang kuat, Peruri kini siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengakselerasi transformasi digital, memberikan solusi inovatif, dan mendukung visi pemerintah menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan terpercaya.***