rilis-bumn

Tanggapan KAI Terkait Video Viral Penumpang Belum Pahami Aturan Bagasi

Jumat, 26 Januari 2024 | 14:30 WIB
KAI berikna tanggapan terkait video viral di TikTok soal bagasi. (Dok. KAI)

Kabar BUMN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tanggapan terkait video viral di TikTok tentang penumpang kereta api yang belum memahami aturan bagasi.

Terkait hal tersebut, KAI kembali mengingatkan kepada calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus menyatakan aturan bagasi penumpang maksimal 20 kg telah lama diterapkan dan bukan aturan baru.

Baca Juga: KAI Resmikan Peluncuran 3 Kereta Api Baru di Stasiun Garut, Ada Kelas Eksekutif dan Kelas Ekonomi, Yuk Intip Jadwalnya!

KAI juga telah sering melakukan sosialisasi secara berkala baik melalui media massa maupun media sosial. 

Di pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI telah tertulis syarat dan ketentuan termasuk aturan bagasi, yang harus dibaca dan disetujui pelanggan, untuk melanjutkan ke tahap pembayaran tiket. 

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Perluas Layanan Antar Kota, KAI Hadirkan 3 KA Baru yang Beroperasi Mulai 24 Januari 2024, Ada Diskon Tiket 20%

Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi. 

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Joni.

Baca Juga: Promo KAI, Ada Potongan Harga Tiket Khusus KA Argo Cheribon, Berlaku untuk Keberangkatan Sampai 31 Januari 2024

Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi:

- Binatang

Halaman:

Tags

Terkini