rilis-bumn

Hutama Karya Raih Kontrak Strategis Pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi dan Gedung Jampidsus

Rabu, 31 Januari 2024 | 14:30 WIB
Hutama Karya Raih Kontrak Strategis Pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi dan Gedung Jampidsus (Jennaira)

 

Kabar BUMN - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berhasil mendapatkan
2 kontrak baru untuk pekerjaan konstruksi Rancang dan Bangun Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming) di awal tahun 2024 ini.

Selain itu, Hutama Karya juga membangun Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi Rancang dan Bangun Budidaya Udang Terintegrasi, dilaksanakan pada Jumat (26/1) di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.

Dalam acara tersebut hadir Plh. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Direktur Pembenihan, Nono Hartanto bersama para jajaran KKP, Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, Direktur Operasi I Hutama Karya, Agung Fajarwanto serta beberapa pihak terkait.

Baca Juga: Tiket Masuk Gratis, Barung Pulu Macan Jadi Wisata Tersembunyi dengan View Alam yang Menyegarkan Mata di Berastagi, Ada Restonya Juga!

Proyek yang dibangun di atas lahan seluas 2.085 hektar dan bernilai Rp. 7,11 triliun ini dikerjakan selama 1095 hari kalender.

Proyek ini digarap melalui kerjasama operasi (KSO) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk., (Adhi Karya), Hutama Karya dan PT Minarta Dutahutama (KSO Adhi-HK-Minarta).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan Hutama Karya mengerjakan jaringan pipa, kolam budidaya, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), fasilitas kawasan dan pengadaan peralatan pendukung.

Proyek tersebut berada di Desa Palakahembi, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: PIP 2024 Cair, Siswa SMA/SMK Penerima Kini Bakal Dapat Bantuan Lebih dari Rp1 Juta

“Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan produksi udang melalui budidaya yang terintegrasi dalam satu kawasan pengelolaan sekaligus menegaskan komitmen Hutama Karya untuk berkontribusi dalam mendukung pengembangan praktik akuakultur secara berkelanjutan,” ujar Tjahjo.

Kemudian untuk proyek pembangunan gedung Jampidsus, kontrak ditandatangani oleh EVP Divisi Gedung, Nyoman Endi bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung, Reinhard Theo S. Manurung.

Serta disaksikan oleh Direktur Operasi II, Gunadi dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Jumat (26/1).

Halaman:

Tags

Terkini