Besaran tarif Tol Indralaya - Prabumulih. (Dok. Hutama Karya)
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Sambut HUT ke 63, Hutama Karya Kembali Gelar Lomba Jurnalistik hingga Foto untuk Masyarakat Umum
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indralaya – Prabumulih di 62 811-2222-6363.***